THE IMPLEMENTATION OF REGIONAL AUTONOMY IN DEPOK CITY POST-CONSTITUTION 1945 AMANDMENT

Muh. Kadarisman, Ismiyati .

Abstract


Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi otonomi daerah di Kota Depok terkait aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, dan potensi keanekaragaman daerah pasca Amandemen UUD 1945. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian: 1. Aspek Demokrasi, Pemerintah Kota Depok telah dan sedang melaksanakan kewenangan daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan, di antaranya dengan upaya terciptanya pemberdayaan masyarakat. Berbagai program dan proyek pembangunan telah disesuaikan dengan kebutuhan, kepentingan, dan aspirasi masyarakat. Masyarakat telah membentuk pemerintahannya sendiri melalui pemilihan Kepala Daerah secara langsung. 2. Aspek Keadilan, Pemerintah Kota Depok telah dan sedang melakukan pembangunan ekonomi, dengan memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerahnya. Dengan adanya aturan yang jelas dan adil diharapkan perekonomian di Kota Depok tumbuh dengan baik, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga daerah. 3. Aspek Pemerataan, perwujudan otonomi Kota Depok dalam rangka pembangunan daerahnya telah dan sedang diselenggarakan sebagai usaha bersama dan merata hampir di semua lapisan masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh kesempatan berperan dalam menikmati hasilnya secara adil, sesuai nilai kemanusiaan dan darma baktinya. 4. Aspek Potensi Keanekaragaman Daerah, Pemerintah Kota Depok telah mengakomodasi dan menempatkan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama dalam menggali, memberdayakan potensi dan keanekaragaman daerah dalam perencanaan pembangunan daerah, karena yang lebih mengetahui perihal kondisi, karakteristik maupun kebutuhan daerah adalah masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.
Powered by Puskom-UMJ