Korelasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara terhadap Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 bagi Masyarakat Betawi

Ibrahim Ibrahim

Abstract


Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keywords


Undang-undang 3/2022, Undang-Undang 29/2007, Masyarakat Betawi.

Full Text:

PDF

References


Agus Wasisto Dwi Doso Warso, Publikasi

Ilmiah Pembuatan Buku, Modul,

Diktat dan Nilai Angka Kreditnya,

Yogyakarta, Pustaka Pelajar :

Cetakan Pertama : 2016

Agustino Leo, Politik Lokal & Otonomi

Daerah, Bandung: Alvabeta, cv:

Ajidarma Seno Gumira, Jokowi, Sangkuni,

Machiavelli, Bandung: PT.Mizan

Pustaka: 2016

Amiruddin, dan Zainal Asikin, Pengantar

Metode Penelitian Hukum, Jakarta :

PT.Rajagrafindo Persada, Cetakan ke

: Tahun 2012.

Aziz Munawir, Merawat Kebinekaan,

Pancasila, Agama, dan Renungan

Perdamaian, Jakarta: PT. Alex

Media Komputindo: 2017

H.Situmorang Chazali, Solusi Untuk

Indonesia, Analisis Masalah Negara

dan Jaminan Sosial, Jakarta : Social

Security Development Institute

(SSDI): 2018

HASANUDIN, Usni. Staf Ahli Fraksi

Partai Persatuan

Pembangunan,”Naskah Akademik,

Perubahan Undang-Undang 29

Tahun 2007”, Jakarta, 2022.

Heny Gustini Nuraeni dan Muhammad

Alfan, Study Budaya di Indonesia,

Bandung, CV. Pustaka Setia :

Cetakan Pertama : 2013.

Hilmy Masdar, Jalan Demokrasi Kita,

Etika Politik, Rasionalitas, dan

Kesalehan Publik. Malang-Jawa

Timur: Intrans Publising: 2017

Jurnal Demokrasi, Bakesbangpol DKI

Jakarta, edisi Maret 2022 dan edisi

April 2022.

Kumpulan Lengkap UU Ormas dan

Yayasan, Yogyakarta : Laksana,

Cetakan Pertama : 2017

MARDANI, Becky, Dibuat Untuk

Seminar Fraksi Partai Persatuan

Pembangunan DPR RI “Nasib UU

Nomor 29 Tahun 2007 Dan

Masyarakat Betawi Pasca Lahirnya

Ibu Kota Nusantara” Gedung

Nusantara III, Senin 3 Oktober 2022.

MUHAMMAD, Wahyudi Akmaliah.

Stereotip Orang Betawi Dalam

Sinetron. Jurnal Masyarakat dan

Budaya, Pusat Penelitian

Kemasyarakatan dan Kebudayaan,

, 14.2: 349-366.

Panggabean Hana, Tjitra Hora, Murniati

Juliana, Kearifan Lokal Keunggulan

Global, Cakrawala Baru di Era

Globalisasi, Jakarta: PT.Alex Media

Komputindo: 2014

Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian

Hukum, Jakarta, Universitas

Indonesia, Cetakan Ketiga : 2014.

Solemanto, Biografi KH. A. Fadloli El

Muhir, Jejak Langkah Sang Kiai,

Mengawal Republik Dari Tanah

Betawi, Jakarta, Mukti Jaya : 2009.

SYAMSURIZAL, Wakil Ketua Komisi II

DPR RI, Anggota badan Pengkaji

MPR RI. “Provinsi DKI Jakarta

Dalam UU IKN”, paparan dalam

Seminar Fraksi PPP. Gedung

Nusantara III, Senin 3 Oktober 2022.

Tim Grasindo, Update Paling Lengkap

Undang-Undang Ormas, Jakarta :

PT. Grasindo, Cetakan Pertama :

Wilson Ian Douglas, Politik Jatah Preman,

Ormas dan Kuasa Jalanan di

Indonesia Pasca Orde Baru,

Serpong-Tangerang Selatan:

CV.Marjin Kiri: 2019

Yusuf Zainal Abidin, Komunikasi

Pemerintahan, Filosofi, Konsep, dan

Apliksi, Bandung, CV. Pustaka

Setia : Cetakan Pertama : 2016




DOI: https://doi.org/10.24853/independen.3.2.29-36

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global Indexed by:

Google ScholarGarba Rujukan Digital(Garuda)


Jurnal INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global (e-ISSN:2721-9755).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Powered by Puskom-UMJ