LGN SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (STUDI UPAYA LINGKAR GANJA NUSANTARA (LGN) DALAM PERUBAHAN UU NO. 3 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Anggara, Sahya. 2013. Sistem Politik Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
Aziz, Yaya Maulana dan Syarief Hidayat. 2016. Dinamika Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.
Ginsberg, Benjamin, Theodore J. Lowi, dan Margaret Weir. 2007. We The People: An Introduction To American Politics Sixth Edition. New York: W.W Norton dan Company.
Hanafie, Haniah dan Ana Sabhana Azmy. 2016. Kekuatan Kekuatan Politik. Ciputat: UIN Jakarta Press.
Isnaini, Enik. 2017. "Penggunaan Ganja Dalam Ilmu Pengobatan Menurut Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Jurnal Independent Vol 5 No. 2.
Khalik, Abdul. 2017. Dunia Dalam Ganja; Dari Aceh Hingga Bob Marley. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.
Maiwan, Mohammad. 2016. "Kelompok Kepentingan (Interest Group), Kekuasaan dan Kedudukannya dalam Sistem Politik." Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, Volume 15 No. 2, April.
Mas’oed, Mohtar dan MacAndrews Colin. 2011. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gajah Mada Unviversity Press.
Nainggolan, Pebrianto. 2015. “Kepentingan Pemerintah Uruguay Melegalisasi Ganja Pada Masa Pemerintahan Jose Alberto Mujica Cordano Tahun 2010-2015,” JOM FISIP Volume 2 No.2 Oktober.
Putra, M. Taufan Perdana. 2017. “Kebijakan Pendayagunaan Hemp (Ganja Industri) untuk Kepentingan Industri Di Indonesia”. Jurnal Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Putri, Dania dan Tom Blickman. 2015. "Ganja di Indonesia: Pola Konsumsi, Produksi dan Kebijakan." Drug Policy Briefing No.44 , Januari.
Sitepu, Anthonius. 2012. Studi Ilmu Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Varma, SP. 2016. Teori Politik Modern. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2016.
Winarno, Budi. 2008. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Jakarta: Buku Kita.
Artikel :
Change.org, “ Bu Nafsiah Mboi Mulailah Riset Ganja Untuk Manfaat Medis, artikel diakses pada 3 Oktober 2020 dari https://www.change.org/p/bu-nafsiah-mboi-mulailah-riset-ganja-untuk-manfaat-medis-ganjamedis/u/10283931.
Kumparan, “Klinik Pengobatan Berbasis Ganja Dibuka di Thailand”, artikel diakes pada 26 Januari 2020 dari https://kumparan.com/kumparannews/klinik-pengobatan-berbasis-ganja-dibuka-di-thailand-1sadztK3bb4.
Kumparan, “Polri Hingga BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski Untuk Kepentingan Medis”, Artikel Diakses Pada 26 Agustus 2020, Dari Https://Kumparan.Com/Kumparannews/Polri-Hingga-Bnn-Tetap-Tolak-Legalisasi-Ganja-Meski-Untuk-Kepentingan-Medis-1tgq0p5jnp7/Full
LGN, “Lakoe Kupi Cerita Rakyat Aceh Tentang Ganja” artikel diakses pada 25 Juni 2020, dari http://www.lgn.or.id/lakoe-kupi-cerita-rakyat-aceh-tentang-ganja-sebagai-suami-pohon-kopi/.
LGN, “Sejarah Lahirnya LGN”, artikel diakses pada 25 Juni 2020, dari http://www.lgn.or.id/sejarah-lahirnya-lgn /.
Litbang Kemendagri, “Alasan Kemenkes Tolak Penelitian Ganja Sebagai Obat”, artikel diakses pada 18 Sep. 2020, dari https://litbang.kemendagri.go.id/website/alasan-kemenkes-tolak-penelitian-ganja-sebagai-obat/
Ngopibareng, “LGN Gelar Aksi Global Marijuana di Surabaya”, artikel diakses pada 21 September 2020 dari https://www.ngopibareng.id/timeline/hari-ganja-sedunia-digelar-di-surabaya-4471089
Setkab, “President Jokowi Declares War on Drugs”, artikel diakses pada 19 Agustus 2020 dari https://setkab.go.id/en/president-jokowi-declares-war-on-drugs/
Tempo, “Bareskrim Polri Tolak Rekomendasi WHO Soal Legalisasi Ganja”, artikel diakses pada 29 Agusutus 2020, dari https://nasional.tempo.co/read/1358419/bareskrim-polri-tolak-rekomendasi-who-soal-legalisasi-ganja.
Tribunnews.com, “LGN Minta Pemerintah Kontrol Peredaran Ganja”, artikel diakses pada 12 September 2020 dari https://www.tribunnews.com/nasional/2012/05/05/lgn-minta-pemerintah-kontrol-peredaran-ganja.
UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.