Analisis Pelaksanaan Medical Check Up (MCU) pada Pegawai Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi Tahun 2016

Slamet Sudi Santoso, Andriyani Andriyani

Abstract


Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 menyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus dilakukan di semua tempat kerja, yang memiliki pegawai paling sedikit 10 orang. RSIJ Pondok Kopi (RSIJPK) adalah salah satu Rumah Sakit Islam di Jakarta yang memiliki upaya preventif untuk meningkatkan produktivitas karyawan melalui skrining kesehatan pegawai atau yang disebut dengan Medical Check-Up (MCU) yang dipantau oleh Unit Manajemen Risiko (Manrisk). Berdasarkan pengamatan tersebut, dicatat bahwa pelaksanaan MCU, belum sesuai sebagaimana mestinya, berdasarkan Permenaker No. 02 / Men / 1980. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi lapangan, review dokumen, dan wawancara mendalam. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teori sistem yaitu input, proses, output, umpan balik, dan lingkungan. Berdasarkan penelitian ini, diketahui bahwa masalah terjadi pada input dan proses, pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan berkala, adalah kurangnya dokter dan klinik khusus untuk MCU, dan ini menghambat penerapan MCU. Saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya ada dokter bersertifikat Hiperkes di RSIJPK dan klinik khusus untuk implementasi MCU. Selain pemeriksaan kesehatan khusus, disarankan agar pemeriksaan kepada karyawan yang akan dirotasi ke tempat lain untuk mengetahui kondisi kesehatan karyawan sebelum bekerja di tempat kerja yang baru, dan untuk pemeriksaan kesehatan berkala, disarankan agar semua karyawan diberikan hasil pemeriksaan sebagai patokan bagi karyawan untuk menjaga kesehatannya.

 

Kata kunci: Pemeriksaan Kesehatan (MCU), Kualitatif, Masukan, Proses, Keluaran


Full Text:

PDF

References


Departemen Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta Indonesia.

Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 2004. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.

Departemen Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. Jakarta Indonesia.

Departemen Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan No. 432/Menkes/SK/IV/2007 Pedoman Manajemen K3 di Rumah Sakit. Jakarta Indonesia.

Trisilawati, R. 2006. Faktor-Faktor yang Menghambat Pelaksanaan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di RSU Dr. Haryanto Lumajang. Skripsi. Universitas Jember.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.02/MEN/1980 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.

Silalahi, Ulber. 2011. Asas-Asas Manajemen. Bandung: PT. Refikan Aditama.

Ramadhan, Hendra. 2012. Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang No. 02 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Studi Kasus Pengemis di Kota Serang). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang.




DOI: https://doi.org/10.24853/jkk.13.2.171-182

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Kedokteran dan Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats website statistics
Powered by Puskom-UMJ