PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DAN PENGHASILAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK MEMBAYAR PBB-P2

Giovanie Fitriyana, Ati Sumiati, Achmad Fauzi

Abstract


Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak dan penghasilan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di wilayah RW 003, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo.

 

Desain/Metode/Pendekatan : Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif dengan menggunakan data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner/angket. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendeketakan purposive sampling dengan ketentuan nilai NJOP diatas 2 miliar rupiah atau NJOP berupa tanah. Jumlah sampel sebanyak 100 responden dari 135 responden populasi.

 

Hasil Penelitian : Hasil uji prasyarat analisis menunjukkan bahwa data berdistribusi normal dan memiliki hubungan yang linear. Berdasarkan uji parsial (uji t) dapat disimpulkan bahwa pengetahuan wajib pajak dan penghasilan wajib pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan uji koefisien determinasi dapat disimpulkan bahwa pengaruh variable pengetahuan wajib pajak dan penghasilan wajib pajak secara bersama-sama memiliki presentase kontribusi sebesar 71,8% terhadap variable kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah pengetahuan wajib pajak dan penghasilan wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.


Full Text:

PDF

References


Andriani, P.J.A. (2000). Pajak dan Pembangunan. Jakarta: UI Pres.

Anggoro, D.D dan Agusti, R.R. (2019). Rekonstruksi Pajak Properti. Malang: UB Press.

Anggoro, Dwi Damas. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Ayza, Bustamar. (2017). Hukum Pajak Indonesia, Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

B. Ilyas, W. dan Bruton, R. (2007). Hukum Pajak, Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.

Carolina, V. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Djuanda, G. dan Lubis, I. (2004). Pelaporan Pajak Penghasilan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Faisal, Gatot. S.M. (2009). How To Be A Smarter TaxPayer (Bagaimana Menjadi Wajib Pajak yang Lebih Cerdas). Jakarta: Grasindo.

Judisseno, Rimsky. K. (2004). Perpajakan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Jumaiyah dan Wahidullah. (2020). Pajak Penghasilan – Teori, Kasus dan Praktik. Yogyakarta: Lautan Pustaka.

Mardiasmo. (1992). Perpajakan. Edisi kedua. Yogyakarta: Andi Offset.

Mardoni, Anton. (2020). Pajak Bumi dan Bangunan Area Perdesaan dan Perkotaan: Tinjauan Implementasi Kebijakan Perspektif Ilmu Administrasi. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Markus, Muda. (2005) Perpajakan Indonesia Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Marsyahrul, T. (2006). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Grasindo.

Muljono, Djoko. (2010). Panduan Brevet Pajak –Pajak Penghasilan. Yogyakarta: Andi Offset.

Notoatmodjo, S. (2007). Kesehatan Masyarakat; Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta.

Nurmantu, Safri. (2005). Pengantar Perpajakan; Edisi 3. Jakarta: Granit.

Pangestu, Leo A.D.D. (2017). Perpajakan Brevet A & B. Yogyakarta: CAPS (Center for Academic Publishing Service)

Prasetyo, Adinur. (2016). Konsep dan Analisi Rasio Pajak. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.

Rahayu, S.K (2010). Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Suandy, Erly. (2008). Perencanaan Pajak, Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Suandy, Erly. (2016). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Suparmono dan Damayanti, T.W. (2010). Perpajakan Indonesia – Mekanisme dan Perhitungan. Yogyakarta: Andi Offset.

Waluyo. (2005). Perpajakan Indonesia: Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan, Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat

Asriyani, Yenita dan Susena K. C. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. ISSN 2338-8412.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Retrivied from https://bappenda.asahankab.go.id/post/pengaruh-pengetahuan-dan-pemahaman-pajak-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak

Bapenda DKI Jakarta. (2018). Realisasi Pajak Daerah 2018. Retrivied from https://statistik.jakarta.go.id/realisasi-pajak-daerah-2018/

Bapenda DKI Jakarta. (2019). Realisasi Pajak Daerah 2019. Retrivied from https://statistik.jakarta.go.id/realisasi-pajak-daerah-2019/

Dewi, Ni Kadek. E.S. dkk. (2017). Pengaruh Penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Pendapatan Wajib Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Trhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Buleleng. E-jurnal S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Volume 8 Nomor 2 Tahun 2017.

Direktorat Jenderal Pajak, Tim Edukasi.(2016). Materi Terbuka Kesadaran Pajak Untuk Perguruan Tinggi. Direktorat Jenderal Pajak dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Retrivied from https://jateng.bps.go.id/statictable/2020/08/06/2074/realisasi-penerimaan-pajak-bumi-dan-bangunan-direktorat-jenderal-pajak-djp-jawa-tengah-2016---2021.html

Fakhruddin, M. (2022). Pemkab Sidoarjo Ingatkan Kesadaran Masyarakat untuk Patuh Bayar Pajak. Retrivied from https://www.republika.co.id/berita/rgesaw327/pemkab-sidoarjo-ingatkan-kesadaran-masyarakat-untuk-patuh-bayar-pajak

Fauziah, P. dkk. (2016). The Impact of Tax Knowledge on Tax Compliance Case Study in Kota Padang, Indonesia. ISSN: 2462-1935 Volume 2 Nomor 1 Tahun 2016.

Febrian, W.D. dan Permatasari, R. (2019). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pada Kantor Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. EKLEKTIK: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan Volume 2 Nomor 1 Tahun 2019.

Hidayat, Riva. A. I. (2019). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak dan Pendapatan wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Serang Baru (Studi Empiris Kecamatan Serang Baru, Desa Jayamulya). Accounting Global Journal Volume 3 Nomor 2 Tahun 2019.

Indrawan, R. dan Binekas, Bani. (2018). Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UKM. ISSN 2338-1507.

Isawati, Tri. (2016). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Ekonomia Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016.

Maulani, Mahfira. (2022). Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor ke PAD di Sragen Mencapai 30 Persen. Retrivied from https://jateng.tribunnews.com/2022/07/21/kontribusi-pajak-kendaraan-bermotor-ke-pad-di-sragen-mencapai-30-persen

Nasirin. (2018). Pengaruh Penghasilan, Kesadaran, dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ekobis Dewantara Volume 1 Nomor 4 Tahun 2018.

Pangestika, A.W. Dkk. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Studi pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecmatan Panjang). Jurnal : Seminar Nasional Teknologi dan Bisnis II B.

Rahman, Arif. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membaya Pajak Bumi dan Bangunan.

Rauf, Nurlan. (2013). Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. KIM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gorontalo Volume 1 Nomor 1.

Salmah, Siti. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jurnal Akuntansi – FEB, UNIPMA, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2018.

Sandra. (2021). E-SPPT PBB-P2 Mulai Berlaku Tahun 2021 di Jakarta. Retrivied from https://www.pajakku.com/read/60c02cd3eb01ba1922ccad97/E-SPPT-PBB-P2-Mulai-Berlaku-Tahun-2021-di-Jakarta

Setiawan, A.B. dan Rohmatiani, Y. (2018). Wajib Pajak dan Kepatuhan dalam Pembayaran PBB-P2. ISSN; 2442-3033

Soermoso. (2004). Perpajakan : Pendekatan Komprehensif. Jakarta: Salemba Empat.

Sopana, R.W. dan Kristianto. D. (2017). Analisis Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan di Pengaruhi Tingkat Pendidikan, Tingkat Ekonomi, Peran Pemerintah dan Sanksi Administrasi. Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi Volume 12 Nomor 4 Tahun 2016.

Taufik, M. (2022). Dasar-Dasar Hukum Pajak. Yogyakarta: Tanah Air Beta.

Trisna, Y.B. (2021). Pandemi Covid-19 Bikin Realisasi Pendapatan Daeran Kepri Menurun. Retrivied from https://kepri.bpk.go.id/pandemi-covid-19-bikin-realisasi-pendapatan-daerah-kepri-menurun/

Wijayanti, D.W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah dan Hukum Terhadap Kepatuhan dalam Membayar Wajib Pajak (Studi Wajib Pajak pada Masyarakat di Kalurahan Pajang Kecamatan Laweyan Surakarta). ISSN 2460-0784.

Yusnindar, J. dkk. (2015). Pengaruh Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Volume 1 Nomor 1.

Yusnindar, J. dkk. (2015). Pengaruh Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Volume 1 Nomor 1 Tahun 2015.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.
Powered by Puskom-UMJ