Metode Pengakuan Keuntungan Murabahah Berbasis Anuitas Pada Perbankan Syariah: Perspektif Maqashid Syariah Ibnu Ashur

Hanifa Rahmatilah, Titik Agus Setiyaningsih

Abstract

Perbankan syariah memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary), mempunyai tugas pokok menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode anuitas dalam akad murabahah yang ada di salah satu bank syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan paradigma tauhid dan pendekatan konseptual maslahah Ibnu Asyur sebagai alat analisis data. Data yang dikumpulkan diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilakukan di Bank X Syariah dengan informan Manajemen Kebijakan Akuntansi & Buku Besar Umum (GL) Kepala Grup Akuntansi. Hasil penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan utama dalam penerapan metode anuitas sebagai metode yang digunakan dalam pengenalan manfaat murabahah, yaitu: pertama, melalui Qat'iyah Maslahat hasil penerapan metode anuitas. tidak sesuai dengan maqashid syariah. Kedua, melalui Maslahat dzanniyah dimana dengan menggunakan akal sehat kami melihat bahwa penggunaan cara-cara tersebut tidak memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama pelanggan tetap. Ketiga, melalui Maslahat wahmiyah penggunaan metode anuitas yang sebelumnya dianggap memberikan manfaat, setelah diteliti lebih lanjut metode tersebut memberikan dampak kerusakan.

Full Text:

PDF

References

Afrida, Yenti. (2016). Analisis Pembiayaan Murabahah Di Perbankan Syariah. Jurbal dari JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) Vol 1, 2. Diperoleh dari journal.febi.uinib.ac.id/index.php/jebi/article/downloadSuppFile/32/38

Baehaqi, Ahmad. 2018. Kritik Metode Pengukuran Akuntansi Present Value Berdasarkan Maqashid Syariah Ibnu Ashur. (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Indonesia.

Djuitaningsih, Tita, 2017. Kesenjangan antara Konsep dan Praktik dalam akad Bai’al-Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal dari Media Riset Akuntansi, 1, hal 121-135. Diperoleh dari URL : https://scholar.google.co.id/citations?user=zvGfnCkAAAAJ&hl

Faisal, 2014. Metode dan Proporsional Murabahah sebagai Bentuk Transparasi dan Publikasi Laporan Bank. Jurnal dari Mimbar Hukum Jurnal UGM, Vol 26, 3, hal 382-394. Diperoleh dari URL: https://jurnal.ugm.ac.id/

Fatmawati, Erlika Eka. 2014. Perlakuan Akuntansi Akad Murabahah Berbasis Margin Anuitas Pada BMT Sunan Kalijogo (Studi Kasus pada Baitul Maal wa Tamwil Sunan Kalijogo Malang. Jurnal dari jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, Vol 3, 1, hal 1-14. Diperoleh dari URL: http://id.portalgaruda.org/

Istikoma, Nurul. 2014. Penerapan Metode Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah (At Tamwil Bi Al Murabahah) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2013. Jurnal dari Jurnal Akuntansi UNESA, Vol 3, 1, hal 1-25. Diperoleh dari URL: http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/article/view/11227/4358

Ismail. 2011. Perbankan Syariah (ed. 1). Jakarta: Prenadamedia Group

Kamayanti, Ari. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif Akuntansi. Jakarta: Yayasan Rumah Peneleh

Karim, Adiwarman A. 2014. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan (ed. 5). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada

Kayda, Lady. 2016. Analisis Penerapan Metode Anuitas dalam Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank BRI Syariah (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Indonesia

Muhyiddin, Nurlina. T, M. Irfan Tarmizi & Anna Yulianita. 2017. Metodologi Penelitian Ekonomi & Sosial. Jakarta: Salemba Empat

Mulawarman, Aji Dedi. 2010. Integrasi Paradigma Akuntansi: Refleksi atas Pendekatan Sisioligi dalam Ilmu Akuntansi, Jurnal dari Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol 1, 1, hal 1-25. Diperoleh dari URL: http://jamal.ub.ac.id/index.php/jamal/article/view/107/105

Muzaqi, Sugito. 2017. Tauhid Sebagai Paradigma Dalam Pendidikan Islam. Jurnal dari Jurnal Narotam, hal 29-41. Diperoleh dari URL:https://jurnal.narotama.ac.id/index.php/paudmotoric/article/view/548/323

Oktariza, Hastin. 2018. Analisis Metode Anuitas dan Proporsional Murabahah pada Bank Syariah (Skripsi). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Indonesia. Diperoleh dari URL: http://repository.uinjkt.ac.id/

Rahmat, Pupu Saeful. 2012. Penelitian Kualitatif. Jurnal dari Universitas Brawijaya, Vol 5, 9, hal 1-8. Diperoleh dari URL: http://yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/Jurnal-Penelitian-Kualitatif.pdf

Rokhmah, Solikhatul. Analisis Hukum Islam terhadap penerapan PSAK No 102 Pada Penetapan Margin Murabahah di KSPPS BMT Bina Umat Mandiri Tegal (Skripsi). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang, Indonesia. Diperoleh dari URL: http://eprints.walisongo.ac.id/8139/

Sanusi, Anwar. 2013. Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat

Sjahdeini, Sutan Remy. 2014. Perbankan Syariah Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya (ed.1). Jakarta: Prenadamedia Group

Suryana, 2010. Metodologi Penelitian Model Prakatis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Universitas Pendidikan Indonesia : Buku Ajar Perkuliahan. Diperoleh dari URL : https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/23731890cdc8189968cf15105c651573.pdf

Syam, Muh. Agus. 2017. Optimalisasi Economic Value Of Time Dalam Sistem Margin Akad Murābaḥah Untuk Mengatasi Time Value Of Money (Studi Kasus Pt Bank Bni Syariah Cabang Makassar) (Skripsi). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar, Indonesia. Diperoleh dari URL: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/

Tarmizi, Erwandi. 2016. Harta Haram Muamalat Kontemporer. (ed. 4 rev). Bogor: PT. Berkat Mulia Insani

Refbacks

  • There are currently no refbacks.
Powered by Puskom-UMJ