Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai Manifestasi dan Reaktualisasi Liberal Arts (Sebuah Gagasan)

Arif Budi Wurianto

Abstract


Istilah Liberal Arts berasal dari kata “artes liberales” yang sering digunakan di Eropa pada abad pertengahan adalah  kelompok ilmu yang dianggap sebagai ilmu-ilmu yang penting untuk dipelajari setiap orang, tidak memandang jurusan yang  mementingkan kemampuan berpikir kritis. Pelajaran-pelajaran yang termasuk dalam liberal arts salah satunya  adalah pelajaran-pelajaran ilmu budaya dasar/humanities yang mencakup seni, bahasa, sejarah, dan filosofi, termasuk di dalamnya adalah Bahasa dan Sastra. Di Indonesia diajarkan sejak SD sampai SMA/SMK. Namun dalam proses pemelajarannya selama ini dapat dikatakan pembelajaran yang mengabaikan prinsip-prinsip humanisme, pembelajaran yang mengekang, mendikte, menghafal, dan tidak sama sekali mengajarkan apresiasi, empati, dan mempu menumbuhkan humanisasi. Semenjak diberlakukan pengajaran model instruksional berbasis sistemik, guru disibukkan disibukkan standar-standar administrasi, nilai kelulusan, administrasi rencana pembelajaran yang rumit dan tidak merdeka membelajarkan. Demikian pula dampaknya pada siswa dalam menjalankan proses belajar Bahasa dan Sastra Indonesia. Bahasa dan Sastra ( termasuk Drama di dalamnya) mempunyai substansi yang memerdekaan manusia untuk belajar, karena di dalamnya selain Objek material dan formal mapun virtual, terdapat pula Subjek yang melingkupi kemampuan sensoris, dan proses kreatif. Dalam berinovasi merdeka belajar dalam Bahasa dan Sastra Indonesia sesungguhnya menumbuhkan pesan dialogis yang tidak saja terbatas pada relasi guru dan murid di sekolah, tetapi juga lingkup yang lebih luas, dialog menjadi penghantar menuju “more life” (kehidupan yang lebih kaya) dalam mencapai tujuan belajar.

Kata Kunci : Liberal Arts, Bahasa,  Sastra, Proses Kreatif, Dialogis.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Puskom-UMJ