Al-Qisth Law Review
Selamat datang di Jurnal Al-Qisth Law Review. Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Mulai terbit dalam versi cetak sejak tahun 2009 dan terbit secara online pada tahun 2017. Sempat vakum selama kurun waktu 2019-2020, Jurnal Al-Qisth Law Review kembali dengan Open Journal Systems dan terbitan terbaru Volume 5 Nomor (1), Juli Tahun 2021.
Jurnal Al-Qisth Law Review didedikasikan untuk menyebarluaskan hasil penelitian dibidang Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata kepada Masyarakat. Untuk itu, kami mengundang para Akademisi, Peneliti, Praktisi, dan Mahasiswa pada jejang Sarjana dan Pascasarjana untuk mengirimkan artikel dan hasil penelitian, untuk diterbitan secara berkala, 2 (dua) kali dalam 1 (satu) Tahun. terbit pada bulan Januari dan Juli, dalam versi online dan cetak.
p-ISSN: 2579-3691
e-ISSN: 2580-2372
Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Table of Contents
Articles
Abdul Azis Muhammad
|
1-19
|
surohmat surohmat
|
20-42
|
Dicky Ardiansyah, Nidhar Irham Muharram, Raja Satria Utama, Zahra Rahmah Fadilah
|
43-64
|
Desi Puspita Sari, Siti Ayu Resa Purwati, Muhammad Fadly Darmawan, Muhammad Syahrul Maulana, Irfan Maulana, Herli Antoni
|
65-87
|
Roosdiana Harahap
|
88-131
|
Aby Maulana, Pathorang Halim, Tubagus Heru Dharma Wijaya
|
132-166
|
Gisella Tiara Cahyani, Siti Bilkis Sholehah, Dara Nurul Salsabillah, Muhammad Alwan Ramandhana, Revand Arya Pratama, Herli Antoni
|
167-184
|