PERAN BIMBINGAN SOSIAL TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DALAM MEMBANGUN RESILIENSI

Muhammad Rafi Rihansyah, Makmur Sunusi

Abstract


Pemahaman tentang kecanduan diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi mental para pecandu dan proses perubahan yang harus dialami selama melakukan proses rehabilitasi. Proses pembinaan dalam Lembaga Rehabilitasi dengan penerapan Bimbingan Sosial menjadi pilihan untuk dibahas terutama sebagai upaya membangun resiliensi yang memiliki ketahanan diri yang kuat pada mantan korban penyalahgunaan NAPZA. Dari penerapan bimbingan sosial tersebut yang ditujukan untuk korban penyalahgunaan NAPZA bertujuan untuk korban dapat meyakini dirinya mampu berubah, adanya kesadaran dalam memiliki tanggung jawab pada dirinya sendiri, dan membangun resiliensi atau ketahanan diri untuk tidak lagi menggunakan NAPZA ketika korban penyalahgunaan NAPZA sudah selesai menjalani program rehabilitasi sosial tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana model membangun resiliensi korban penyalahgunaan NAPZA. Berdasarkan data yang didapat dari berbagai jurnal, hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa selain masalah relapse, pada mantan pecandu NAPZA juga terdapat masalah baik secara intrapersonal maupun interpersonal. Masalah intrapersonal terdiri dari rendahnya kemampuan meregulasi emosi dan optimisme, ketidakmampuan untuk meyakini diri sendiri, dan ketidakmampuan untuk memecahkan masalah. Sedangkan masalah interpersonal antara lain seperti hubungan yang tidak memadai dengan lingkungan sekitar dan harga diri yang rendah karena adanya stigma negatif. Upaya mempertahankan diri agar tidak relapse, serta dapat membangun kembali kehidupan dan menjadi lebih baik maka dibutuhkanlah suatu kemampuan untuk dapat bertahan dalam keadaan yang sulit. Dengan bimbingan sosial diharapkan mantan korban penyalahgunaan NAPZA mampu bertahan dalam keadaan yang menyulitkan disebut dengan resiliensi. Resiliensi ini dapat mengubah kondisi faktor resiko dan faktor pelindung yang muncul untuk dihubungkan dengan kelemahan dan kekuatan individu untuk melawan serangan-serangan dari gangguan sehingga dapat menghasilkan resiliensi dalam menghadapi tantangan yang serius. Karena itulah resiliensi berperan penting bagi korban penyalahgunaan NAPZA agar dapat kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak kembali relapse atau kambuh.

Kata Kunci: Bimbingan Sosial, Penyalahgunaan NAPZA, Resiliensi.


Full Text:

PDF

References


Arridwan, M. (2016). Pelaksanaan bimbingan dan konseling agama bagi pecandu napza di Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Rumah Damai Cepoko Gunung Pati Semarang (Doctoral dissertation, UIN Walisongo).

Giyandri, T. F. (2020). Penerapan Bimbingan Sosial Pada Anak Pelaku Pidana Narkotika Di Lpka Tangerang. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 9(1), 102-110.

Herindrasti, V. L. S. (2018). Drug-free ASEAN 2025: Tantangan indonesia dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 19-33.

Kela, D. A. (2015). Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Lex Crimen, 4(6).

Kuntari, S. (2017). Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Luar Panti dalam Mengentaskan Korban Penyalahgunaan Napza di Propinsi Bali. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 12(2), 171-182.

Missasi, V., & Izzati, I. D. C. (2019, November). Faktor–faktor yang mempengaruhi resiliensi. In Prosiding Seminar Nasional Magister Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (pp. 433-441.

Nisa, M. K. (2016). Studi tentang daya tangguh (resiliensi) anak di panti asuhan sidoarjo. Jurnal BK Unesa, 6(3).

No, J. P., & Indonesia, J. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi Penyalahgunaan NAPZA pada Masyarakat di Kabupaten Jember. Jurnal Farmasi Komunitas Vol, 2(1), 1-4.

Noermalasari, i. (2016). pelaksanaan bimbingan sosial untuk meningkatkan kepercayaan diri pada pecandu NAPZA di upt rehabilitasi sosial anak nakal dan korban NAPZA ankn surabaya. j+ plus unesa, 5(2).

Srisusilawati, P., & Torik Akbar, S. (2014). Efektivitas Ekonomi Produktif Bagi Mantan Korban Napza. Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora (JSEH) p-ISSN, 2461, 0666.

Warliyah, H., & Sofyan, A. (2020). Bimbingan Sosial sebagai Tindak Lanjut Pembinaan pada Klien (ABH) Anak Berhadapan dengan Hukum Korban Penyalahgunaan Napza oleh Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS. jurnal of admiration, 1(8), 1111-1117.

Widiantoro, F. W., & Widyaningsih, S. S. (2020, September). Membangun Resiliensi Mantan Pecandu Napza: Studi Kasus Yogya Care House. In Prosiding Seminar Nasional Milleneial 5.0 Fakultas Psikologi UMBY.

Yosada, K. R., & Kurniati, A. (2019). Menciptakan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 145-154.Implementasi Bimbingan Sosial pada Lansia di Panti Werdha Harapan Ibu Ngaliyan Semarang (studi analisis tujuan dan fungsi BKI).

Yuhenita, N. N. (2015). Bimbingan Sosial Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Berinteraksi Dengan Teman Sebaya. Jurnal Pendidikan Surya Edukasi (JPSE), 1(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Program Studi Kesejahteraan Sosial
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat
Tangerang Selatan
Powered by Puskom-UMJ