Klausula Kontrak yang Terkait dengan Extension of Time FIDIC Condition of Contract 2017

Kurniadhi Widjojo

Abstract


Kontrak konstruksi digunakan dalam semua pekerjaan konstruksi. Walaupun sempat dilanda Pandemi Covid 19, Industri Konstruksi di Indonesia tetap bertumbuh dan bahkan dalam satu dekade terakhir ini merupakan salah satu fase pembangunan yang paling cepat, pada tahun 2021 tumbuh secara nyata hingga mencapai 2,7 persen. Sedangkan pada tahun 2022, pertumbuhan nya diprediksi di angka 8,4 persen. Perjanjian kontrak yang digunakan tentu berstandar internasional, salah satunya FIDIC. EOT atau Extension of Time adalah suatu hal yang hampir pasti dalam kontrak konstruksi. Maka dari itu dibutuhkan penelitian yang membahas klausula didalam FIDIC Red Book 2017 yang terkait dengan Extension of Time, dan perlu diketahui juga klausula yang menyebabkan timbulnya biaya tambahan seperti biaya keterlambatan atau biaya kantor pusat Hal ini penting untuk memberikan pengetahuan dan kesiapan bagi para penggiat di dunia konstruksi agar dalam menjalankan kontrak tetap disesuaikan dengan batasan-batasan yang ada dan tidak menemui masalah yang tidak perlu dan dapat menyelesaikan masalah dengan koridor yang sudah diatur secara baik dalam hal ini dengan menerapkan klausula mengenai Extension of Time.

Keywords


EOT, Extension of Time, kontrak konstruksi; FIDIC Red Book 2017

Full Text:

PDF

References


Fitch Solution (2021) Indonesia Country Risk Report. Fitch Solution New York, United States.

Researchandmarkets.Com (2022) “Global Marketplaces Report”, Researchandmarkets.Com. Dublin. Ireland.

Sugiyono (2015) “Metode Penelitian Manajemen”. CV. Alfabeta. Bandung

FIDIC (2017) “Construction Contract 2nd Ed (Red Book 2017)”, FIDIC, Geneva

Society of Construction Law (2017). “Delay and Disruption Protocol, 2nd Edition” scl.org.uk. UK

FIDIC (2021) “Short Form of Contract 2nd Ed (Green Book 2021)”. FIDIC, Geneva

Hardjomuljadi, S. (2014) “Analisis “Extension of Time” Dan Dampaknya Pada Kontrak Konstruksi (Fidic Conditions of Contract MDB Harmonised Edition)”. Jurnal Konstruksia.

El-Adaway, I and Fawzy, S. and Ahmed, M. and White, R. (2016) “Administering Extension of Time Under National and International Standard Forms of Contracts: A Contractor’s Perspective”. Journal of Legal Affairs and Dispute Resolution In Engineering and Construction.

Rohitha, M. and Krishnamoorthy, S (2021).”A Study on The Extension of Time (EOT) Claims and Protocols”, International Research Journal of Engineering and Technology (IRJET)

Yusuwan NM, and Adnan H, (2013) “Issues Associated With Extension of Time (EOT) Claim In Malaysian Construction Industry”. Procedia Technology, Volume 9, 2013, 740-749.

El-Adaway, I and Vance, RA and ; Abotaleb IS, (2019) “Understanding Extension of Time Under Different Standard Design-Build Forms of Contract” ASCE, Virginia.




DOI: https://doi.org/10.24853/jk.14.2.141-148

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Konstruksia Indexing By:

    


Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Powered by Puskom-UMJ