Prioritas Kerusakan Perkerasan Kaku Pada Jalan Raya Cikarang Sukatani Kabupaten Bekasi

Authors

  • M. Gibran Al Kautsar Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Irnanda Satya Soerjatmodjo Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Tanjung Rahayu Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Trijeti Trijeti Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.24853/jk.16.1.142-153

Abstract

Perkembangan sektor industri yang pesat membutuhkan infrastruktur jalan yang andal untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi. Jalan Raya Cikarang Sukatani, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, merupakan ruas jalan strategis yang berperan penting dalam mendukung aktivitas industri di sekitarnya. Namun, kerusakan jalan seperti retak, deformasi, dan lubang menjadi tantangan utama yang mengurangi kapasitas jalan dalam mendukung beban lalu lintas dan mempercepat kerusakan perkerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalan menggunakan metode Pavement Condition Index (PCI) dan menetapkan prioritas perbaikan menggunakan metode Binamarga, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat dalam pengelolaan jalan. Metode PCI digunakan untuk mengukur tingkat kerusakan perkerasan dan memberikan nilai numerik sebagai indikator kondisi jalan, sedangkan metode Binamarga digunakan untuk menentukan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap pengguna jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 10 jenis kerusakan yang teridentifikasi sepanjang ruas jalan yang diteliti, dengan nilai kondisi perkerasan jalan sebesar 58,04, yang mengindikasikan kondisi perkerasan yang baik berdasarkan standar ASTM D6433-11. Selain itu, prioritas perbaikan menunjukkan perlunya program peningkatan di 8 segmen jalan yang mengalami kerusakan serius dan pemeliharaan berkala di 92 segmen lainnya.

References

Indonesia, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 2022.

H. Hardiyatmo, Pemeliharaan Jalan Raya: Perkerasan Drainase Longsoran, 2 ed. Yogyakarta: UGM Press, 2022.

S. Sukirman, Beton Aspal Campuran Panas. Bandung: Institut Teknologi Nasional, 2003.

American Society for Testing and Materials, Standard Practice for Roads and Parking Lots Pavement Condition Index Surveys, ASTM D6433-11.

S. Malkhamah, Manajemen Lalu Lintas. Yogyakarta: Biro Penerbit KMTS FT UGM, 1995.

S. Marningsih, “Analisa Kerusakan Jalan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan,” J. Dampak, vol. 17, no. 1, 2020, doi: https://doi.org/10.25077/dampak.17.1.25-30.2020.

Sukamdi, “Mobilitas Penduduk, Kemiskinan, dan Ketahanan Pangan di Daerah Bencana: Kasus Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah,” Populasi, vol. 27, no. 1, hlm. 55–72, 2019.

Indonesia, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 2009.

Direktorat Jenderal Bina Marga, Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia, 09/P/BM/2023, Jakarta.

Downloads

Published

2024-12-20