Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Pembangunan RSUD Tanjung Redeb Berau
DOI:
https://doi.org/10.24853/jk.16.2.44-52Keywords:
penilaian kinerja, Bangunan Gedung Hijau, persentase poinAbstract
Pemanasan global merupakan akibat dari kerusakan lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Hal ini ditandai dengan meningkatnya suhu rata-rata di atmosfer, laut, dan daratan bumi. Dampaknya, termasuk perubahan iklim, semakin parah dan mengancam kehidupan semua makhluk, terutama manusia. Salah satu cara untuk mengurangi dampak lingkungan dari bangunan adalah dengan menerapkan konsep BGH (Bangunan Gedung Hijau) yang menekankan penggunaan energi nol serta pemanfaatan sumber energi terbarukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana penerapan prinsip bangunan hijau selama tahap konstruksi, mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021. Peraturan ini menetapkan kriteria penilaian yang menghasilkan poin untuk menentukan apakah bangunan layak mendapatkan sertifikasi Pratama, Madya, atau Utama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi dokumen, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Tanjung Redeb memperoleh skor sebesar 90,78 poin atau setara dengan 55,02%, sehingga berhasil mendapatkan sertifikat BGH tingkat Pratama.References
Alim, A.N and Pontan, D. (2024) “Identifikasi Penilaian Bangunan Gedung Rumah Sakit Terhadap Penerapan Konseprumah Sakit Ramah Lingkungan”. Jurnal Rekayasa Lingkungan Terbangun Berkelanjutan, Vol. 2, 155.
Dinas Lingkungan Hidup. (2019, Oktober 15). Pemanasan Global (Global Warming). Tersedia:https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pemanasan-global-global-warming-76.
Dinata, T.M, Carlo, N, and Jumas, J.Y. (2024)., “Kelayakan Aksesibilitas Kaum Disabilitas Di Bangunan Rumah Sakit Mh. Thalib Kota Sungai Penuh”. Jurnal Arsitekta, Vol. 6, 23.
Firmansyah, A. R., Soetjipto, J. W., Wiyono, R. U. A. (2024). Redesain Perancangan Gedung untuk Memenuhi Standar Bangunan Gedung Hijau Berkelanjutan Berbasis BIM. In Journal of Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (Vol. 02, Issue 1). https://journal.unej.ac.id/JIAMPI/issue/archive.
Laporan Akhir Perencanaan Teknis Bangunan Gedung Hijau RSUD Berau. (2024).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. (2020).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. (2021).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. (2021).
Pratama, R and Parinduri, L. (2019). “Penanggulangan Pemanasan Global”, Buletin Utama Teknik, Vol. 15, 92.
Priyanto, M. R , Sudaryanto, A.I,G. Taurano, A and Abda, J. (2024).“Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi Sesuai Permen Pupr No. 21/2021”.Jurnal Konstruksia, vol. 15, 122-124.
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/SE/M/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. (2022).
Syahriah, D. R. (2017). Penerapan Aspek Green Material pada Kriteria Bangunan Rumah Lingkungan di Indonesia. Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia, 6(2), 95-100. Institut Teknologi Bandung, Bandung.
Widiarsa, K.B, Kumara, I. And Hartati, R.S. (2021). “Studi Literatur Perkembangan Green Building Indonesia”. Jurnal SPEKTRUM, Vol. 8, 37.