Analisis “Extension of Time” dan Dampaknya pada Kontrak Konstruksi (FIDIC Conditions of Contract MDB Harmonised Edition)

Sarwono Hardjomuljadi

Abstract


Dalam pelaksanaan suatu proyek terdapat dua dampak atas klaim yang diajukan oleh kontraktor, yaitu tambahan harga kontrak dan perpanjangan waktu penyelesaian. Tambahan harga kontrak dan perpanjangan waktu disebabkan oleh adanya suatu kejadian seperti perubahan desain, inefisiensi dan hambatan, perintah perubahan konstrukktif, perintah perubahan lisan oleh pengguna jasa, kepemilikan lahan perubahan hukum dan peraturan,. Sebagai kompensasi atas kejadian di atas, kontraktor mempunyai hak untuk mendapat kompensasi dari pengguna jasa dalam bentuk tambahan harga kontrak dan perpanjangan waktu. Pada kesempatan ini penulis akan mencoba melakukan analisis perpanjangan waktu sebagai salah satu dampak atas klaim konstruksi, apakah kejadian fisik yang menyebabkannya di samping klauaula-klausula terkait dalam persyaratan Umum Kontrak FIDIC dan apakah dampak dari perpanjangan waktu itu sendiri.  

Kata kunci: perpanjangan waktu, Persyaratan Umum Kontrak FIDIC, klaim, tambahan harga kontrak.




DOI: https://doi.org/10.24853/jk.5.2.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Konstruksia Indexing By:

    


Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Powered by Puskom-UMJ