PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA: MENATA ULANG PERAN PEMERINTAH DAN DUNIA USAHA SWASTA DALAM PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR

Endy Arif Budyanto

Abstract


Setelah krisis ekonomi tahun 1998, Investasi infrastruktur di Indonesia turun menjadi hanya 1-2% dari Product Domestic Bruto (PDB), dan setelah itu secara berangsur terus meningkat di kisaran 2-3%. Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan kebutuhan investasi infrastruktur pada tahun 2010-2014 mencapai Rp 1.429 triliun atau sekitar 3% dari PDB, hal ini dalam rangka ‘mengejar’ agar angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5-7% per tahun dapat tercapai. Namun hal tersebut terkendala dengan terbatasnya kemampuan pendanaan Pemerintah, sehingga diproyeksikan bahwa sekitar 65% dari kebutuhan investasi tersebut diharapkan berasal dari swasta. Sebagai perbandingan, investasi infrastruktur di negara maju adalah 5-6% dari PDB. Perpres juga memberikan peluang bagi badan usaha swasta untuk mengajukan prakarsa proyek kerjasama di luar proyek yang diajukan pemerintah (unsolicited project) dengan tetap mengacu pada prosedur pengusulan proyek yang berlaku dan apabila diterima, akan tetap diproses melalui pelelangan umum secara terbuka dan kompetitif. Pemrakarsa proyek akan diberikan kompensasi antara lain dalam bentuk pemberian tambahan nilai atau pembelian prakarsa proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang menyertainya.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24853/jk.2.1.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Konstruksia Indexing By:

    


Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Powered by Puskom-UMJ