PEMAHAMAN KONTRAK KONSTRUKSI INTERNASIONAL TERHADAP TANTANGAN ERA GLOBALISASI
Abstract
Bidang konstruksi di indonesia diatur dengan Undang-Undang 18/1999, dimana salah satu butir tentang Tujuan pengaturan jasa Konstruksi adalah ”menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban”, yang merupakan juga tuntutan dalam bidang jasa konstruksi nasional maupun internasional. Saat ini di Indonesia untuk proyek-proyek dengan pendanaan dalam negeri banyak digunakan ”tailor made contract” yang merupakan ”unilateral contract” disiapkan oleh pengguna jasa dengan keberpihakan tentunya kepada pengguna jasa. Dalam menghadapi era globalisasi, apa yang sudah bisa dilakukan harus segera dilakukan, yaitu peningkatan pemahaman standar kontrak internasional yang merupakan suatu hal yang ”mandatory” dalam pelaksanaan konstruksi ke depan, upaya pendorong dukungan dari pemerintah adalah pemberlakuan standar kontrak nasional sebagai upaya pembelajaran bagi penyedia jasa nasional
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24853/jk.2.1.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Konstruksia Indexing By:
Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License