PERBANDINGAN PELELANGAN BERBASIS SISTEM MANUAL DENGAN SISTEM LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
Abstract
Langkah-langkah pembangunan semakin menunjukkan kemajuan, salah satunya mengenai Pelelangan Jasa Pelaksana Konstruksi. Guna menciptakan pelelangan dan persaingan yang sehat, maka sistem pelelangan di atur dalam beberapa peraturan yang mengikat, diantaranya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 dan sampai yang terakhir Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015. Dalam melaksanakan proses pelelangan, terdapat dua sistem yaitu Pelelangan Manual dan Pelelangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tujuan penelitian ini salah satunya untuk mengetahui efisiensi serta kekurangan dan kelebihan dari Pelelangan Manual dan LPSE. Metode yang digunakan yaitu metode survei. Yaitu untuk mengetahui berbagai tanggapan dari responden yang berjumlah 30 responden melalui kuesioner. Hasil penelitian ini terdapat 3 kesimpulan, yaitu 1 (Mengenai tahap-tahap proses pelelangan, Pelelangan LPSE lebih flexible dibandingkan Pelelangan Manual), 2 (Dari segi efisiensi waktu dan biaya, Pelelangan LPSE lebih efisien dibandingkan Pelelangan Manual), 3 (Masing-masing Pelelangan mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri namun Pelelangan LPSE mempunyai kelebihan lebih banyak daripada Pelelangan Manual). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelelangan LPSE lebih efisien dibandingkan Pelelangan Manual.
Keywords
Pelelangan Manual, Pelelangan LPSE.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.24853/jk.11.1.79-88
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Konstruksia Indexing By:
Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License