PEMENUHAN KEWAJIBAN PENGGUNA JASA SESUAI KONTRAK

Sandi Andika Surya Putra, Sarwono Hardjomuljadi

Abstract


Penggunaan standar kontrak FIDIC sebagai model kontrak konstruksi di Indonesia semakin meningkat. Proyek-proyek konstruksi baik yang didanai oleh swasta, pemerintah maupun pinjaman luar negeri banyak menggunakan standar kontrak FIDIC, khususnya standar kontrak FIDIC Red Book dan Yellow Book. Namun dalam proses pelaksanaannya, meskipun secara kontrak dibuat sebaik mungkin, secara disain sudah dibuat sebaik mungkin, suatu keniscayaan dapat menghindari klaim dalam suatu proyek konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi variabel dominan kewajiban pengguna jasa yang tidak dipenuhi dan dampak yang dapat terjadi apabila tidak dipenuhi. Program penelitian ini menggunakan analisis faktor untuk mendapatkan variabel dominan kewajiban pengguna jasa yang tidak dipenuhi, dan selanjutnya dilakukan analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif melalui penyebaran kuisioner kepada para responden. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dampak yang akan terjadi apabila variabel tersebut tidak dipenuhi oleh pengguna jasa. Hasil analisis didapat 5 (lima) variabel dominan yaitu 1) Pengguna jasa memberikan ganti rugi atas setiap biaya ditambah dengan keuntungan, yang akan ditambahkan ke dalam harga kontrak jika pengujian ditunda oleh (atas nama) pengguna jasa dengan hasil extraction sebesar 0,913 atau 91,3%, 2) Pengguna jasa membayar jumlah yang disahkan dalam setiap Berita Acara Pembayaran Sementara (56 hari setelah menerima pernyataan tagihan dan dokumen pendukung) dengan hasil extraction sebesar 0,906 atau 90,6%, 3) Pengguna jasa memberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan akibat dari penghentian pekerjaan oleh kontraktor yang dikarenakan pengguna jasa gagal untuk menerbitkan dan mensahkan Berita Acara Pembayaran Sementara, keterlambatan pembayaran progres pekerjaan dengan hasil extraction sebesar sebesar 0,894 atau 89,4%, 4) Pengguna jasa memberikan perpanjangan waktu jika pengujian ditunda oleh (atas nama) pengguna jasa dengan hasil extraction sebesar 0,862 atau 86,2%, 5) Pengguna jasa memberikan ganti rugi biaya bunga yang digabungkan secara bulanan pada pembayaran yang tertunda selama terjadinya keterlambatan pembayaran dengan hasil extraction sebesar 0,852 atau 85,2%. Selain itu dampak yang dapat terjadi apabila kewajiban pengguna jasa sesuai kontrak tidak dipenuhi adalah 1) Penyedia jasa akan mengeluarkan biaya yang tidak diperkirakan sebelumnya, 2) Gagal bayar kontraktor utama kepada sub-kontraktor, 3) Penyedia jasa berpotensi terkena denda yang di ajukan oleh pengguna jasa akibat mundurnya jadwal pelaksanaan proyek, 4) Berpotensi menimbulkan dispute.

Keywords


Pemenuhan Kewajiban, Pengguna Jasa, Kontrak

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. 2019. Indikator Konstruksi Triwulan I – 2019. Jakarta: Sub-direktorat Statistik Konstruksi.

Purba, H dan Prastowo, Y. 2020. Potential Risk Occurring in FIDIC Contract Construction Project: A Literature Review. Advance Researches in Civil Engineering. Vol. 2 (1). Hal: 1-12

Flanagan R, and Norman G. (1993). Risk Management and Construction. Oxford. UK. Blackwell Science Ltd.

Bu-Qammaz, A. S., Dikmen, I., & Birgonul, M. T. (2009). “Risk Assessment of International Construction Projects Using the Analytic Network Process”. Canadian Journal of Civil Engineering, Vol 36. Hal 1.170-1.181

Siraj, B Nasir., Aminah R Fayek. (2019). “Risk Identification and Common Risk in Construction: Literature Review and Content Analysis”. J. Constr. Eng. Manage. 145 (9): 03119004. https://ascelibrary.org/doi/pdf/10.1061/%28ASCE%29CO.1943-7862.0001685

Galih, A dan Hardjomuljadi, Sarwono. (2013). “Analisis Faktor Penyebab Klaim Pada Proyek Konstruksi Yang Menggunakan FIDIC Conditions of Contract for Plant and Design Build”. Jurnal Konstruksia. Vol. 5 (1).

Shadid, Mosab Sael Rushdi. (2015). Construction Claim Management in United Arab Emirates Construction Industry. Eastern Mediterranean University: Gazimaguza, North Cyprus

Rivai, Ruslan. 2018. Kata Sambutan: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional dalam Mascruchiyah, Nieke. 2018. Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi Melalui Arbitrase & APS. PT Raja Grafindo Persada: Depok.

Hardjomuljadi, Sarwono. 2014. Permasalahan Klaim Konstruksi Di Proyek Institusi Pemerintah. Seminar Konstruksi Indonesia. Jakarta: 6 November 2014

Soeharto, Iman. (1995). Manajemen Proyek Dari Konseptual Sampai Operasional. Erlangga. Jakarta

Ervianto, I. W. (2005). Manajemen Proyek Konstruksi Edisi Revisi. Andi. Yogyakarta

Hegazy, Tarek. (2003). Computer-Based Construction in Project Management. Prentice Hall, New Jersey

Gifis, Steven. H. 1984. Law Dictionary dalam Masruchiyah, Nieke. 2018. Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi Melalui Arbitrase & APS. PT. Raja Grafindo Persada: Depok

Pemerintah Indonesia. 2003. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 80. Jakarta: Sekertariat Negara.

Pemerintah Indonesia. 2000. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi. Lembaran Negara RI Tahun 2000 No. 29. Jakarta: Sekertariat Negara.

Hardjomuljadi, Sarwono. 2014. Buku Kesatu: Pengantar Kontrak Konstruksi FIDIC Conditions of Contract. Bandung: Logoz Publishing.

Tay, Chaterine Swee Kian and Tang See Chim. 2004. Contract Law. Marshall Cavendish International.

Garner, Brian A. 2004. Black’s Law Dictionary, Tenth Edition, Thomson Reuters, St. Paul-Minnesota, dalam Hardjomuljadi, Sarwono. 2014. Buku Kesatu: Pengantar Kontrak Konstruksi FIDIC Condition of Contract. Bandung: Logoz Publishing.

Bubshait, A Abdulaziz and Soliman, A Almohawis. (1994). “Evaluating the General Conditions of a Construction Contract”. International Journal of Project Management . Vol 12 (3). Hal 133-136.

Fédération Internationale des Ingenierus-Conseils. FIDIC. 1999. Condition of Contract for Construction First Edition. FIDIC.

Hardjomuljadi, Sarwono; Abdulkadir, Ariono; Takei, Masaru. 2006. Strategi Klaim Konstruksi Berdasarkan FIDIC Condition of Contract. Pola Grade. Jakarta.

Martin, Elizabeth A and Law, Jonathan. 2006. Oxford Dictionary of Law. Oxford University Press. New York.

Hardjomuljadi, Sarwono. (2014). “Factor Analysis on Causal of Construction Claims and Disputes in Indonesia (with Reference to the Construction of Hydroelectric Power Project in Indonesia)”. International Journal of Applied Engineering Research. Vol. 9 (22). Hal: 12.421-12.445.

Neuman, W. L. 2014. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches; Relevance of Social Research, Vol: 8.

Sugiyono. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian & Pengembangan Untuk Bidang: Pendidikan, Manajemen, Sosial, Teknik. Bandung: Alfabeta.

Santoso, S. (2014). SPSS20 Pengolahan Data Statistik di Era Informasi. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo.

Nisfianoor, Muhammad. (2009). Pendekatan Statistika Modern Untuk Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.




DOI: https://doi.org/10.24853/jk.12.2.43-58

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Konstruksia Indexing By:

    


Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Powered by Puskom-UMJ