ANALISIS HAMBATAN PADA PENGADAAN JASA KONSULTAN SECARA E-SELEKSI DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

Putra Hidayat, Sarwono Hardjomuljadi, Mawardi Amin

Abstract


Pengadaan merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan/penyediaan (barang atau jasa) pada suatu proyek tertentu. Pengadaan barang/jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang atau seleksi (procurement) telah banyak dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Hambatan yang terjadi pada lelang bisa disebabkan oleh berbagai faktor dari pihak - pihak terkait (stakeholders), baik dari pengguna anggaran, unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah maupun dari pihak rekanan yang mengikuti proses pengadaan barang / jasa pemerintah. Dengan banyak terjadinya kegagalan lelang, maka perlu dilakukan analisis terhadap faktor –faktor apa saja yang mempengaruhi hambatan  proses lelang yang dilakukan secara elektronik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengambil sampel penelitian pada, pengguna jasa dan penyedia jasa yang merupakan perusahaan konsultan yang mengikuti proses lelang pada paket - paket kegiatan yang mengalami gagal lelang selama dilakukannya proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mencari mengidentifikasi faktor-faktor apa  saja yang menjadi penyebab hambatan pada pengadaan jasa konsultan secara e-seleksi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar meningkatkan keberhasilan  dan tidak terjadinya lagi hambatan pada e-seleksi jasa konsultan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 79 sampel terdiri dari pemilik proyek yaitu KPA, PPK, PPTK dan Pokja Unit Kerja Pelayanan Barang/Jasa (UKPBJ) serta dari pihak penyedia jasa yaitu konsultan yang pernah mengikuti e-seleksi  jasa konsultan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengambilan sampel penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner dengan teknik nonprobability sampling. Dari data yang telah diperoleh, dilakukan analisis dengan analisis statistik deskriptif untuk mendapatkan variabel yang menjadi faktor-faktor dominan pada pengadaan jasa konsultan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa tedapat 25 faktor-faktor  yang menjadi hambatan padapengadaan jasa konsultan secara e-seleksi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan faktor yang paling sering terjadi  setelah mendapatkan rekomendai dari pakar terdapat yaitu ada 7 (enam)  faktor yang menjadi faktor-faktor dominan yaitu  Tenaga Ahli tetap perusahaan (X6), Jumlah Pengalaman perusahaan (X5), Dokumen penawaran  tidak lengkap (X11), Spesifikasi teknis kurang dari yang di syaratkan (X13), Kualifikasi personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai (X12), jumlah peserta yang lulus kualifikasi kurang dari 3 peserta (X8),dan Kualifikasi personil tim proyek tidak sesuai (X14).

Keywords


Hambatan, Pengadaan, e-seleksi, Konsultan, pemerintah, Provinsi, DKI Jakarta

Full Text:

PDF

References


Abdul, M. and Andreas, F.V.R. 2013. “Kajian Dan Evaluasi Pemilihan Konsultan.” Konstruksia 5(1): 19.

Arslan, Gökhan, Mustafa Tuncan, M. Talat Birgonul, dan Irem Dikmen. 2006. “E-bidding proposal preparation system for construction projects.” Building and Environment 41(10): 1406–13.

Budianto, D., Rarasati, A. D., & Nursin, A. (2021). Strategy for increasing tender success in Jakarta’s e-tender construction project. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 1098(2), 022052.

Hardjomuljadi, S. (2016). Variation order, the causal or the resolver of claims and disputes in the construction projects. International Journal of Applied Engineering Research, 11(14), 8128–8135.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (2019). Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro

LKPP. (2018). Perka LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksaan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

LKPP. (2019a). Apa Yang Dimaksud Dengan Aplikasi SIKaP? https://eproc.lkpp.go.id/faq/read/16/apa-yang-dimaksud-dengan-aplikasi-sikap

LKPP. (2019b). Optimalisasi Anggaran Belanja Barang/Jasa Pemerintah 150 Triliun. http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5698

Mangitung, Donny M. 2010. “Typical contractor prequalification characteristics of public procurement practices in Indonesia.” COBRA 2010 - Construction, Building and Real Estate Research Conference of the Royal Institution of Chartered Surveyors (January).

Ndou, V. D. (2004). E - Government for Developing Countries: Opportunities and Challenges. The Electronic Journal of Information Systems in Developing Countries, 18(1), 1–24.

Neufville, R., & King, D. (1991). Risk and need-for-work premiums in contractor bidding. Journal of Construction Engineering and Management, 117(4), 659–673.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2015 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultan, (2015).

Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (2018).

Prihatini, Liya, Alfian Malik, dan Ryan Tri Komara. 2017. “Evaluasi kegagalan penyedia jasa konstruksi dalam proses pengadaan jasa konstruksi dengan sistem elektronik (.” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Riau 4(1): 1–10.

Rusmadi, Syahrudin, dan Rafie. 2016. “Proses Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan.” Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Tanjungpura.

Sporrong, Josefin. 2011. “Criteria in consultant selection: Public procurement of architectural and engineering services.” Australasian Journal of Construction Economics and Building 11(4): 59–76.




DOI: https://doi.org/10.24853/jk.12.2.69-87

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Konstruksia Indexing By:

    


Copyright of Jurnal Konstruksia (e-ISSN:2443-308X, p-ISSN:2086-7352).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Powered by Puskom-UMJ