KETERLIBATAN AKTOR KEBIJAKAN DALAM FORMULASI RANCANGAN UNDANG -UNDANG ENERGI BARU DAN ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA

Dalila Afif, Izzatusholekha Izzatusholekha, Sintia Kartini Haniandaresta, Diah Puspitasari

Abstract


Peranan energi yang penting bagi pembangunan nasional, dianggap dapat mencapai keseimbangan tujuan pembangunan berkelanjutan termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.  Dalam rangka memenuhi upaya pengoptimalan energi terbarukan di indonesia demi kehidupan berkelanjutan, Komisi VII DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Tujuan penelitian ini untuk melihat bagaimana tahapan proses atau formulasi RUU EBET tersebut oleh Komisi VII DPR RI. Teori penelitian ini menggunakan teori fase formulasi kebijakan menurut William Dunn (2001) dengan 4 indikator diantaranya pencarian masalah, pendefinisian masalah, spesifikasi masalah, dan pengenalan masalah. Dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dari 4 (empat) indikator menyimpulkan bahwa pada indikator pencarian masalah, Komisi VII sudah luas dalam menjaring aspirasi, namun belum cukup baik dalam menindaklanjuti aspirasi, pada indikator pendefinisian masalah, Komisi VII melakukan analisis data dan klasterisasi masalah dalam bentuk pasal-pasal, pada indikator spesifikasi masalah, Komisi VII memperluas partisipasi publik dengan melibatkan media dan kembali mengundang banyak pihak, pada indikator pengenalan masalah, Komisi VII belum memiliki kesepakatan yang sama dengan banyak pihak termasuk pemerintah sehingga belum melakukan uji publik. Saran dari penelitian ini adalah, perlu mengedepankan meaningful participation agar RUU EBET mencapai kesepakatan bersama sehingga dapat segera disahkan dengan proses dan substansi yang baik dan benar.

Kata kunci: Formulasi Kebijakan, RUU EBET, Peran Aktor Kebijakan


Full Text:

PDF

References


Buku:

Dunn N William. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (M. Darwin (ed.)). Gajah Mada University Press.

Howlett Michael,Ramesh, Perls Anthony. 2020. News.Ge Studying Public Policy “Principkles and Proceses. fourth edi. Canada: Oxford University Press.

Satispi, Evi, and Kurniasih Mufidayati. 2019. Buku Ajar KebijakanPublik Teori Dan Aplikasinya. cetakan pe. ed. Retnowati WD Tuti. Jakarta: UM JAKARTA PRESS.

Kadji, Yulianto. 2015. Universitas Negeri Gorontalo Press Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik, Kepemimpinan Dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realitas. Cetakan Pe. ed. Irvhan Male. Gorontalo: UNG Press Gorontalo.

Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik. In S. Wahyudi, Y. Setyorini, & I. Basuki (Eds.), Malang: Bayu Media (Keduabelas). Media Nusa Creative.

(Islamy, n.d.)Islamy, M. I. (n.d.). Defini dan Makna Kebijakan Publik (p. 141). http://repository.ut.ac.id/3993/1/ADPU4410-M1.pdf

Anggara, S. (2018). Kebijakan Publik (2nd ed.). CV Pustaka Setia.

Alaslan, A. (2021). Formulasi Kebijakan Publik : Studi Relokasi Pasar. In CV. Pena Persada (Vol. 53, Issue 1). http://dx.doi.org/10.1016/j.encep.2012.03.001

Mustari, N. (2015). Pemahaman Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik (Cynthia & Anwar (eds.); 1st ed.). PT Leutika Nouvalitera.

Silitonga, A. S., & Ibrahim, H. (2020). Buku Ajar “Energi Baru dan Terbarukan” (H. Rahmadhani, G. D. Ayu, & A. Y. Wati (eds.); 1st ed.). CV BUDI UTAMA.

Prof. Dr. Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Cetakan Pe. Bandung: ALFABETA.

Wibawa, U. (2017). Pendekatan Praktis Pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (W. Wiranata & I. Setyawan (Eds.); 1st ed.). UB Press.

(Hadiwijoyo et al., 2019; Hadiwijoyo, S. S., Nilla Sari, B. W., Diah Anisa, F., & Ayu Nanda, A. (2019). Pembangunan Berkelanjutan Dari MDGs ke SDGs (1st ed.). Spektrum Nusantara.

Hayat. (2018). Kebijakan Publik: Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi (R. Tegar & N. Saadah (eds.)). Intrans Publishing.

Yoesgiantoro, D. (2017). Kebijakan Energi Lingkungan. Pustaka LP3ES.

Jurnal:

Ayu Arsita, S., Eko Saputro, G., & Susanto, S. (2021). Perkembangan Kebijakan Energi Nasional dan Energi Baru Terbarukan Indonesia. Jurnal Syntax Transformation, 2(12), 1779–1788. https://doi.org/10.46799/jst.v2i12.473

Faisal. (2021). Urgensi Pngaturan Pengembangan Energi Terbarukan Sebagai Wujud Mendukung Ketahanan Energi Nasional. ensiklopedia social review, 3 no. 1(februari), 7. https://jurnal.ensiklopediaku.org/ojs-2.4.8-3/index.php/sosial/article/view/675

Adzikri, F., Notosudjono, D., & Suhendi, D. (2017). Strategi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa (Jom) Bidang Teknik Elektro, 1(1), 1–13. http://jom.unpak.ac.id/index.php/teknikelektro/article/view/667

Rasyid, R. A. H. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energy Terbarukan Untuk Ketahanan Energi Di Indonesia: Literatur Review. ANDASIH Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–11.

Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi Kebijakan Energi Baru dan Energi Terbarukan Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 398– 412. https://doi.org/10.14710/alj.v1i4.398-412

Kalpikajati, S. Y., & Hermawan, S. (2022). Civil law review. 3(November), 187–207. https://doi.org/10.47268/ballrev.v3i2.1012

Dokumen:

World Energy Council, & Wyman, O. (2016). World Energy Trilemma Index 2016 Methodology. 10–61. https://www.worldenergy.org/wp-content/uploads/2016/10/Full-report_Energy-Trilemma-Index-2016.pdf

Anindarini, G. (2021). Dua Isu Krusial dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, Policy Brief 2 Maret 2021. 7–8.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan. (2021).

Dewan Energi Nasional Republik Indonesia. (2019). Issn 2527-3000. 9.

Ditjen EBTKE. (2016). Statistik EBTKE 2016. 68.

Darma, S. (2020). Apresiasi Inisiatif RUU EBT. September.

RUU EBT hasil harmonisasi 30 Mei 2022.pdf. (n.d.).

Sekretariat Jenderal DPR RI. (2021). Draft RUU EBT 25 Januari 2021.

Kebijakan, D. A., Dunn, D. W., & Publik, A. K. (2016). Perumusan masalah dalam analisis kebijakan 1. 1(5), 1–24.

Utami, T. (2014). Makalah “Aktor-Aktor Kebijakan Publik dalam Pemerintahan.”

Widodo, C. B. P., Santoso, R. S., & Rengga, A. (2017). Formulasi Kebijakan Publik. Universitas Diponegoro, 1, 1–18.

Cell, H. F., & Hidrogen, P. P. (n.d.). Apa itu Teknologi Hydrogen Fuel ? Supply Chain Hydrogen Fuel Steam Reforming / Gasification Elektrolisis Hydrogen Fuel Pemanfaatan.

Internet:

Sekretariat Jenderal DPR RI. (2020). RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. https://www.dpr.go.id/uu/detail/id/406

Indonesia Parliamentary Center. (2020). Rekomendasi Penyusunan RUU EBT. Open Parliament.Id. https://openparliament.id/2020/11/16/rekomendasi-terhadap-penyusunan-ruu-energi-baru-dan-terbarukan/

Rahayu, E. M. (2019). Komitmen Pemerintah dalam Paris Agreement Lewat Capaian Target EBT 2025. SWA Online. https://swa.co.id/swa/trends/komitmen-pemerintah-dalam-paris-agreement-lewat-capaian-target-ebt-2025

Galuh, A. (2021). Transisi Energi, METI: Trend Global Ke Arah Energi Terbarukan. Ruang Energi.

Saputra, G. (2020). Global Renewable Energy Trend Increases, Indonesia Must be Prepared! Institute for Essential Service Reform.

Aeni, S. N. (2022). Mengenal Transisi Energi Bersih, Kendal dan Peluangnya. Katadata.Co.Id.https://katadata.co.id/safrezi/ekonomihijau/61d688a567c7a/mengenal-transisi-energi-bersih-kendala-dan-peluangnya

@ICEL_indo. (2022). Apa itu batubara tercairkan (liquified) dan tergaskan (gasified), serta bagaimana keduanya tidak sejalan dengan semangat transisi energi?: A thread. Twitter Web App. https://twitter.com/ICEL_indo/status/1496002932227321857?s=20&t=AJ0IStKkLHHObeyKGZ1v4A

Gas Batubara. (n.d.). Clarke Energy a Kohler Company. https://www.clarke-energy.com/id/applications/coal-gas/

Shinn, L. (2022). Renewable Energy: The Clean Facts. NRDC’s Activist Network. https://www.nrdc.org/stories/renewable-energy-clean-facts#sec-whatis

New Energy: What Is It and Where Is It Going? (n.d.). CHNT Empower the World. https://chintglobal.com/blog/new-energy/

Endarwati, O. (2020). RUU Energi Baru Dianggap Kena “Radiasi”, Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih. SINDONEWS.Com. https://ekbis.sindonews.com/read/169968/34/ruu-energi-baru-dianggap-kena-radiasi-banyak-pasal-soal-nuklir-tumpang-tindih-1600506557/

Tim Redaksi. (2021). RUU EBT Ditargetkan Rampung Tahun 2021. Media DPR RI. https://emedia.dpr.go.id/buletin/ruu-ebt-ditargetkan-rampung-tahun-2021/

Syahni, D. (2021). Masukan Para Pihak atas RUU Energi Terbarukan. Mongabay Situs Berita Lingkungan. https://www.mongabay.co.id/2021/01/15/masukan-para-pihak-atas-ruu-energi-terbarukan/

Purnama, S. (2022). Tumpang tindih energi fosil dan energi terbarukan di RUU EBT. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/2889577/tumpang-tindih-energi-fosil-dan-energi-terbarukan-di-ruu-ebt#mobile-nav

Setiawan, V. N. (2022). Di Balik Kepentingan DPR Dalam RUU Energi Baru & Terbarukan. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220614134057-4-346944/di-balik-kepentingan-dpr-dalam-ruu-energi-baru-terbarukan

Lukyani, L. (n.d.). Pengertian Energi Nuklir dan Caranya Menghasilkan Listrik. Kompas.Com.https://www.kompas.com/sains/read/2022/07/18/140100823/pengertian-energi-nuklir-dan-caranya-menghasilkan-listrik?page=all

Kirpa, P. (n.d.). Environmental Studies - Energy Resources. Tutorialspoint Simply EasyLearning.https://www.tutorialspoint.com/environmental_studies/environmental_studies_energy_resources.htm#

Peraturan:

Peratuan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi




DOI: https://doi.org/10.24853/penta.1.2.175-188

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal Visitors

Flag Counter

 

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Powered by Puskom-UMJ