IMPLEMENTASI PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN MELALUI LAYANAN JEMPUT BOLA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA

Risya Amalia, Evi Satispi

Abstract


Kendala yang dialami bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dikarenakan terhambatnya internal diri penyandang disabilitas serta kurangnya dukungan masyarakat bagi pengembangan diri para penyandang disabilitas yang secara keseluruhan telah memperburuk akses para penyandang disabilitas ke layanan publik. Solusi yang harus dijalankan bagi penduduk disabilitas menurut Permendagri no. 96 tahun 2019 ialah disdukcapil kabupaten atau kota ataupun UPT disdukcapil secara rutin melakukan kegiatan jemput bola bagi penduduk disabilitas bersama-sama perangkat daerah terkait. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui Layanan Jemput Bola Bagi Penyandang Disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan menggunakan teori Implementasi Grindle. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelayanan dokumen kependudukan ini sudah berjalan dengan baik, tetapi masih diharapkan adanya untuk penambahan alat fasilitas untuk perekaman oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta supaya lebih efektif dan efisien.

Kata kunci: Implementasi, Disabilitas, Administrasi Kependudukan, Jemput Bola


Full Text:

PDF

References


Buku :

Agustino, L. (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (2nd ed.).

Alfabeta.

Erwan, A. P., & Dyath, R. S. (2018). Implementasi Kebijakan Publik._pdf.

September, 194. www.gavamedia.net

Fakhrulloh, Z. A. dan, & Wismulyani, E. (2018). Teknologi Informasi dalam Administrasi Kependudukan (I. R. Ermawati (ed.)). PT. Cempaka Putih.

Imrohatuddin, S. (2022). Pelayanan Publik. Basya Media Utama & Penerbit Qiara Media, 1(1), 1–132.

Nugroho, D. R. (2018). Public Policy (6th ed.).

Elex Media Komputindo.

Moleong, Lexy. J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif.

Bandung: Remaja Rosda Karya.

Syahruddin, D. (2017). Implementasi Kebijakan Publik (1st ed.).

Nusa Media Jakarta:

Peraturan/Undang-Undang :

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Jurnal :

Amelia, R. (2022). Penyandang Disabilitas Melalui Program Sipintar Kota Pekanbaru Kota Pekanbaru , Provinsi Riau. IPDN.

Damayanti, W. S. (2019). Peran Pemerintah Desa Dalam Menyukseskan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten. Journal Library.Uns.Ac.Id.

Kasih, P. B. (2022). Implementasi Layanan E-Ktp Melalui Program Jemput Bola Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tetanggara. Ipdn, 1–10.

Sihombing, H. (2022). Implementasi Program Jemput Bola Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Ktp-El Bagi Penyandang Disablitas. Ipdn.

Ziroh, M. (2020). Implementasi Program Jemput Bola Dalam Pembuatan Akta Kelahiran Disdukcapil Kabupaten Ketapang. Journal Ilmu Administrasi Publik, Publik A.

Website :

Arah dan Tujuan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 2021. Author. dukcapil.gunungkidulkab.go.id. (https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/2021/06/20/arah-dan-tujuan-penyelenggaraan-administrasi-kependudukan/) diakses pada 2 September pukul 11.00 WIB.

Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk. 2022. dukcapil.kemendagri.go.id. (https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1224/dukcapil-jadikanpenyandang-disabilitas-sebagai-warga-prioritas-layanan-adminduk) diakses pada 26 November pukul 18.25 WIB.

Kemendagri dan Kemendikbud All Out Berikan Pelayanan Adminduk untuk para Disabilitas. 2022. dukcapil.kemendagri.go.id.(https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1085/kemendagri-dan-kemdikbud-all-out-berikan-pelayanan-adminduk-untuk-penyandang-disabilitas) diakses pada 8 September 2022 pukul 10.00 WIB.




DOI: https://doi.org/10.24853/penta.2.1.109-120

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal Visitors

Flag Counter

 

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Powered by Puskom-UMJ