IMPLEMENTASI PELAYANAN BIDANG KEPENDUDUKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS KOTA TANGERANG SELATAN

Farhani Farhani, Muhammad Khoirul Anwar

Abstract


Komponen  standar pelayanan publik yang paling sering dilanggar, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat memperoleh layanan khusus bagi pengguna layanan Kependudukan diantaranya penyandangnya disabilitas. Tujuan pada penelitian ini untuk melihat bagaimana pegawai berinteraksi dengan masyarakat penyandang disabilitas, serta apakah alurnya sama atau tidak dengan masyarakat umum di Kota Tangerang Selatan. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dan data diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan Fitzsimmons dalam Lijan Poltak Sinambela yaitu Reliability (kehandalan), Tangibles (nyata), Responsiveness (ketanggapan), Assurance (jaminan), Empathy (empati). Hasil kajian menunjukkan bahwa standar pelayanannya mengikuti Standar Operasional Prosedure Pelayanan Disabilitas  tahun 2023 yang telah ditetapkan Dikdukcapil Kota Tangerang Selatan mengenai keahlian dan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disabilitas sudah mempunyai keahlian. Disdukcapil Kota Tangerang Selatan telah mengimplementasikan dengan sesuai SOP (Standar Operasinal Prosdure) dimana beradsarkan temuan penulis, pegawai disdukcapil telah maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat disabilitas, wujud pelayanannya dengan  program layanan jemput bola, program penjemputan bola ini yang dimana pihak yang bersangkutan (keluarga penyandang disabilitas) dapat menghubungi Disdukcapil dengan menjelaskan kondisi disabilitas, bilamana dapat dilakukan di kecamatan maka akan diarahkan perekaman di Kecamatan terdekat. Dan jika tidak bisa melakukan perekaman mandiri maka diarahkan untuk melakukan perekaman dengan program jemput bola dengan syarat bukti verifikasi foto (masyarakat disabilitas) lalu dilanjut dengan tahap yang ada di SOP yang sudah dijelaskan.

Kata kunci: Implementasi pelayanan; Bidang kependudukan; Penyandang Disabilitas; Kota Tangerang Selatan


Full Text:

PDF

References


Buku

Agostiono, (2010), Implementasi Kebijakan Publik Model Van Meter dan Van Horn, Jakarta: Rajawali Press

Agung, Kurniawan, (2005), Transformasi Pelayanan Publik, Yogyakarta, Penerbit Pembaharuan.

Arikunto, Suharsimi, (2012), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta

Atik, dan Ratminto, (2005), Manajemen Pelayanan, disertai dengan pengembangan model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan minimal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Ferry Anggoro Suryokusumo, (2008), Pelayanan Publik dan Pengelolaan insfrastruktur Kota, Yogyakarta, UGM.

Hamalik, Oemar, (2008), Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: Bumi Aksara.

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, 2009, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung : Nuansa

Moleong, j. Lexy, (2012), Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Mukhtar, (2013), Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif, Jakarta: REFRENSI

Mulyatiningsih E, (2011), Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan, Yogyakarta: Alfabeta.

Rahmayanti, Nina, (2013)Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu

Riau Putranto Dwi, (2019), Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Sidoarjo: Zifatama Jawara

Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat, 2009, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa

Setiawan Guntur, (2004), Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan, Jakarta: Balai Pustaka

Sugiono, (2014), Metode Penelitian Kuantitatif, Kuantitatif dan R&D, Bandung: Penerbit Alfabeta Bandung

Sujarweni, V, Wiratma,2014, Metodologi Penelitian Lengkap, Praktik, dan Mudah Dipahami, Yogyakarta: Pustaka Baru Press

Surjadi, (2009),Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: Refika Aditama.

Tjiptono Fandy, (2001), Strategi Pemasaran, Edisi Pertama, Andi Ofset.Yogyakarta

Usman Nurdin, (2002), Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta: Grasindo

Wahab Abdul, Solichin, (1997), Evaluasi kebijakan Publik, IKIP Malang: FIAUNIBRAW

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas

Jurnal

Chodzirin Muhammad, (2013), Aksesibilitas Pendidikan Tinggi Bagi Penyandang Disabilitas, dalam laporan penelitian individual IAIN Walisongo 2013,

Fauzi Rachmat Arief, Patadjenu Syahrifan, Utami Ratih , Slamet Rachmadi Dodit, (2022), “Peningkatan layanan kependudukan dan catatan sipil yang inklusif melalui optimalisasi fasilitas penyandang disabilitas di dinas kependudukan dan catatan sipil kota tangerang selatan” Jisipol (jurnal ilmu sosial dan ilmu politik raja haji) stisipol Raja haji tanjungpinang vol. 4 no. 1 agustus 2022 (867-892)

Prasetia Bagus Irkham, Subekti Rahayu, (2021), “Implementasi Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo” MAJALAH ILMIAH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA Volume 23 Issue 2, September 2021

Refani Kholis Nur, (2013), Panduan Anak Berkebutuhan Khusus, Yogyakarta:Imperium

Rizqia Nurhaliza Alda , Purnaweni Hartuti,(2021), “Pemberdayaan Penyandang Disablitas Di Kota Tangerang Selatan” Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro

Salsabila Syifa , Apsari Cipta Nurliana, (2021),“Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik Di Beberapa Wilayah Dan Implementasi Undang-Undang Dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas” Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), Vol. 2 No.2, Hal: 180 – 192, Agustus 2021

Sudarni Sri Bau, Malik Ihyani, Haerana, (2021), “ inovasi pelayanan “laraku nyata” bagi penyandang Disabilitas di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten bulukumba” Volume 3 Nomor 2, November, page: 142-149

Internet

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/10/01/akses-penyandang-disabilitas-harus-ditingkatkan diakses tanggal 10 Nov 2023

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--pelayanan-publik-bagi-penyandang-disabilitas rilis tahun 2020 dikases tanggal 10 November 2023

https://nasional.tempo.co/read/1771094/pemkot-tangsel-raih-penghargaan-peduli-pelayanan-publik, diakses tanggal 10 November 2023

BPS Dukung Hak Penyandang Disabilitas, artikel diakses 10 November 2023 dari https://www.go.id/news/2023/06/10/91/bps-dukung-hak-penyandang-disabilitas-.html




DOI: https://doi.org/10.24853/penta.2.2.177-188.%25y

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal Visitors

Flag Counter

 

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Powered by Puskom-UMJ