KAMPANYE POLITIK KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Mega Waty

Abstract


Kasus kekerasan seksual telah menjadi tren yang terus meningkat. Sebagai salah satu cara menekan angka tren kekerasan seksual yang meningkat maka Komnas Perempuan menggagas pembahasan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual atau disingkat dengan RUU TPKS pada 2012 silam. Namun dalam perjalanannya pengesahan RUU TPKS tidak kunjung usai dan berulang kali mengalami penundaan. Pengesahan suatu RUU tidak akan bisa didorong tanpa komunikasi politik yang efektif. Komnas Perempuan melakukan upaya promosi kepada publik meliputi kampanye politik dalam memberi pengaruh atau mengubah sikap pada khalayak merupakan upaya yang dilakukan demi pengesahan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Maka, signifikasi penelitian ini adalah Kampanye politik yang dilakukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dalam mendorong rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Tujuan penelitian adalah membuat analisa terkait kampanye politik yang dilakukan oleh Komnas Perempuan yang dilakukan untuk mendorong pengesahan RUU TPKS. Metode yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif. Dimana penelitian ini mendekripsikan hasil wawancara mendalam dari narasumber yang terlibat langsung dalam proses kampanye politik Komnas Perempuan dari tahun ke tahun demi disahkannya rancangan undang-undang tersebut. sementara itu hasilnya adalah Kampanye yang dilakukan Komnas Perempuan dapat mempengaruhi khalayak dengan perubahan awareness, attitude dan action. Dalam hal ini, kampanye politik dapat didasarkan pada upaya perubahan kesadaran, tingkah laku dan aksi yang dilakukan setelah melakukan kampanye politik terkait pentingnya pengesahan RUU TPKS yang dimaksud.


Keywords


Kampanye Politik; Komisi Nasional Perempuan; RUU TPKS.

Full Text:

PDF

References


Alifah, P., Rahmawati, R., & Faedlulloh, D. (2021). Effort of “Komisi Nasional Perempuan” in Struggling for P-KS Bill in Indonesia. Dalam R. Rahmawati (Penyunt.), Proceedings of the 2nd International Indonesia Conference on Interdisciplinary Studies (IICIS 2021) (hal. 157-164). Atlantis Press. doi:https://doi.org/10.2991/assehr.k.211206.022

Arianto, B. (2015). Kampanye Kreatif dalam Kontestasi Presidensial 2014. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 19, 16-39. doi:https://doi.org/10.22146/jsp.10854

CNN INDONESIA. (2010, September 7). News. Diambil kembali dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210907070311-32-690612/beda-definisi-kekerasan-seksual-di-ruu-pks-dan-ruu-tpks

Damiarti, A. A., Damayanti, T. T., & Nugrahai, A. R. (2019). Kampanye #Thinkbeforeyoushare Oleh Organisasi Do Something Indonesia Untuk Mengubah Perilaku Generasi Milenial. MetaCommunication; Journal Of Communication Studies, 4, 65-94. doi:http://dx.doi.org/10.20527/mc.v4i1.6355

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik. doi:DOI:10.32699/resolusi.v1i1.154

Komnas Perempuan. (2017). Naskah Akademik RUU PKS. Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2021). Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan 2020. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Patros, A., & Anggelia, C. (2021). Polemik Desakan Pengesahan RUU PKS : Suatu tinjauan sistem hukum nasional & perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Komunikasi Hukum, Vol 7 No 2 Agustus 2021. Diambil kembali dari https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/37993

Priyono, B., Ermanto, C., Watriningsih, W., & Upi, Z. (2018). Communication strategy in the Komnas Perempuan In Increasing Participatio to overcome sexual violence against Indonesia women 2010-2014. International Journal of Governmental Studies & Humanities (IJGH), 2. doi:https://doi.org/10.33701/ijgh.v1i1.130

Rohma, Z. F. (2018). Konstruksi RUU PKS dalam Framing Pemberitaan Media Online Yogyakarta : Alamtara. Jurnal Komunikasi & Penyiaran Islam Vol 2, 2.

Sirait, N., Maryam, S., & Priliantini, A. (2018). Pengaruh Kampanye “Let’s Disconnect To Connect” Terhadap Sikap Anti Phubbing (Survei Pada Followers Official Account Line Starbucks Indonesia). Jurnal Komunika: Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika, 7, 155-164. doi:https://doi.org/10.31504/komunika.v7i3.1665

Wahid, U. (2016). Komunikasi politik : teori , konsep, dan aplikasi pada era media baru. (N. S. Nurbaya, Penyunt.) Bandung: Simbiosa Rekatama Media.




DOI: https://doi.org/10.24853/pk.8.1.123-134

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License


 

My Stats
Powered by Puskom-UMJ