JURNALISTIK PENYIARAN DAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Harmonis Harmonis

Abstract


Kajian tentang jurnalistik penyiaran hingga studi ini dilakukan, masih terbatas dilakukan oleh para peneliti. Dari kajian yang terbatas tersebut lazimnya juga masih sebatas masalah jurnalistik secara umum. Untuk memperbanyak hasil studi tentang isu di atas, kajian ini bertujuan untuk mengetahui tentang gambaran dari pesan yang terkandung pada gendre program berita yang didiseminasikan oleh media penyiaran televisi swasta nasional berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Indonesia dan hubungannya dengan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) yang seharusnya dilaksanakan oleh lembaga penyiaran. Yakni peraturan perundang-undangan yang menjadi panduan dalam segala aktivitas penyiaran, khusus undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) nomor 01/P/KPI/03 tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan nomor 02/P/KPI/03 tahun 2012 tentang Standar Program Siaran (SPS). Teori utama yang dipergunakan adalah broadcasting, jurnalistik penyiaran dan pemilu. Sedangkan metode yang dipergunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui dokumen yang diperoleh melalui media online ataupun offline serta diperbanyak melalui wawancara dengan sumber informasi yang dipahami memiliki kompetensi dibidang jurnalistik penyiaran, khususnya jurnalistik penyiaran televisi dalam konteks Pemilu. Hasil kajian memperlihatkan bahwa berita-berita yang didiseminasikan oleh media penyiaran televisi berita nasional tentang pemilu tahun 2019, khususnya tentang pemilu presiden dan wakil presiden Indonesia, masih belum sepenuhnya melaksanakan amanah yang terdapat pada UU Nomor 32 Tahun 2002, khususnya Pasal 5, Pasal 36, ayat (4) dan (6), dan pasal 42. Maupun P3SPS. BAB XVIII Program Siaran Jurnalistik, Bagian Satu Prinsip-Prinsip Jurnalistik Pasal 40. Dan KEJ. Pasal 1 dan 3.

Keywords


Penyiaran, Televisi, Jurnalistik, Regulasi dan Pemilu

Full Text:

PDF

References


Alfi, I. (2021). Implikasi Sanksi Pidana terhadap Calon Anggota Legislatif Ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi, 1(1), 37-53.

Andrew, B. O. Y. D. (1994). Broadcast journalism: techniques of radio and TV news. Focal Press.

Askurifai, B. (2009). Jurnalistik Televisi: Teori dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Basuki, U. (2020). Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Kosmik Hukum, 20(2), 81-94.

Bidja, I. (2022). Fungsi Pengawasan Partisipatif Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1).

Budiono, B. (2017). Menggagas Sistem Pemilihan Umum Yang Sesuai Dengan Sistem Demokrasi Indonesia. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 1(1), 33-44.

Charnley, M. V. (1975). Reporting.

Diniyanto, A. (2022). Penundaan Pemilihan Umum di Negara Hukum: Kajian Demokrasi Konstitusional (General Elections Postponement in Rule of Law: A Study of Constitutional Democracy). Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, 13(2), 227-245.

Djafar, A. H. (1982). Jurnalistik Masa Kini (Pengantar ke Praktek Kewartawanan). Jakarta. Ghalia Indonesia.

Harriss, J. Leiter, K and Johnson, S. (1981). The Complete Reporter. Fourth edition. New York. Macmillan Publishing Co. Inc.

Ibrahim, Faridah. Mustaffa, Normah dan Ghani, Mohd Rajib Ab. (2016). Penulisan Media Massa. Kangar Perlis. Malaysia. Universiti Malaysia Perlis.

Fikri, S., Nabilah, I. F., Sari, I. S. W., & Siregar, T. F. (2022). Perbandingan Pemilihan Umum Presiden Di Indonesia Dengan Korea Selatan. Legalitas: Jurnal Hukum, 14(1), 78-86.

Heriyanto, G. (2022). Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Indonesia.

Kosasih, A. (2018). Menakar Pemilihan Umum Kepala Daerah Secara Demokratis. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 2(1).

Kusumadiningrat, H., & Kusumadiningrat, P. (2003). Jurnalistik Teori & Praktik.

Liando, D. M. (2017). Pemilu Dan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Pada Pemilihan Anggota Legislatif Dan Pemilihan Presiden Dan Calon Wakil Presiden Di Kabupaten Minahasa Tahun 2014). Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 3(2), 14-28.Moscow, Vincent. The Political Economy of Communication. Online pub date: December 20, 2013

Nugroho, D. A., & Sukmariningsih, R. M. (2020). Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Jurnal Juristic, 1(01), 22-32.

Pratiwi, D. A. (2018). Sistem Pemilu Proporsional Daftar Terbuka Di Indonesia: Melahirkan Korupsi Politik?. Jurnal Trias Politika, 2(1), 13-28.

Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) nomor 01/P/KPI/03 tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan nomor 02/P/KPI/03 tahun 2012 tentang Standar Program Siaran (SPS). Jakarta. KPI Pusat.

Rantau, M. I. (2019). Penguatan Sistem Presidensial Di Indonesia: Analisis Terhadap Undang Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah P-ISSN, 1907, 5693.

Simarmata, Markus H. (2017). Mencari Solusi Terhadap Keraguan Sistem Pemilihan Umum Yang Tepat Di Indonesia. file:///C:/Users/USER%20001/Downloads/106-390-1-PB.pdf. Jurnal legislasi Indonesia. Vol. 14 No. 03 - September 2017 : 285 – 300

Sapii, R. B. S., Susanto, A. H., & Aponno, A. D. (2022). Kekosongan Hukum Peraturan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Hambatan Pemilu Demokratis dan Berintegritas Rezim Orde Baru. JAPHTN-HAN, 1(1), 1-17.

Subiyanto, A. E. (2020). Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(2), 355.

Triwahyuningsih, S. (2019). Sistem Demokrasi Dalam Pemilihan Umum Secara Langsung Di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 62-69.

UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Jakarta. KPI Pusat.

Widianingsih, Y. (2017). Demokrasi dan pemilu di indonesia: suatu tinjauan dari aspek sejarah dan sosiologi politik. Jurnal signal, 5(2).




DOI: https://doi.org/10.24853/pk.8.1.103-122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License


 

My Stats
Powered by Puskom-UMJ