PEMBAGIAN MASKER DAN PEMBUATAN DISINFEKTAN DI ERA PANDEMI COVID-19
Abstract
Covid-19 Merupakan keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia, corona diketahui menyebabkan infeksi pernafasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah. Upaya pencegahan terhadap seperti Menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan melakukan disinfeksi terhadap permukaan, ruangan, dan peralatan. Program kelompok kecil 39 dalam mengimplementasikan kegiatan KKN memberikan edukasi serta Pembagian Masker, Pembuatan Desinfektan, dan mempraktikan penyemprotan desinfektan pada benda – benda dengan tujuan agar masyarakat dari kalangan muda hingga tua peka terhadap kondisi yang sedang kita hadapi bersama-sama. Program ini dapat menimbulkan kesadaran untuk masyarakat bahwa pentingnya mencegah Covid-19.References
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (2020) ‘Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)’, MenKes/413/2020, 2019, p. 207.
KementrianKesehatanRI (2020) ‘Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID - 19’, Pedoman kesiapan menghadapi COVID-19, pp. 0–115.