PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL UNTUK BISNIS ONLINE DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Jihan Septiani Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Hafidz Widaaattullah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Rizaldi Akbar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Bambang Sudiarto Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstract

Penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan kelumpuhan aktivitas hampir di seluruh dunia. Salah satunya aktivitas sektor ekonomi, hal ini berdampak kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Ibu Erni, pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, yang bergerak di bidang kerajinan kulit seperti: tas, sendal, jaket, dan lainnya. Kami Kelompok 33 Sub E, bekerja sama dengan Ibu Erni turut memberikan solusi terkait UMKM, yaitu membuat Instagram untuk NaraShop. Metode pelaksanaannya ialah analisis kualitatif deskriptif, di mana secara langsung melihat fenomena di lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pembekalan dan pemaparan kepada mitra mengenai tata cara penggunaan media sosial sebagai sarana untuk bisnis online. Kami membuat Instagram, lalu mengadakan pertemuan dengan mitra untuk membahas hal-hal apa saja yang mitra perlukan dalam memajukan bisnis online, kamipun mengadakan sesi praktik penjelasan penggunaan Instagram sebagai lahan untuk bisnis online. 

Author Biographies

Jihan Septiani, Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Hafidz Widaaattullah, Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Rizaldi Akbar, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Bambang Sudiarto, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

References

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016-2020). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima. Jakarta.

Amirullah, H. (2005). Pengantar Bisnis.

Bandung: Graha Ilmu.

Assumta, Sr Maria Rumanti. (2002). DasarDasar Public Relations: Teori dan Praktik. Jakarta: PT Grasindo.

Boone, L. (2007). Pengantar Bisnis

Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.

Herdiansyah, H. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.

Kotler and Keller. (2016). Marketing Management. Pearson: Prentice hall,

Nasrullah, Rulli. (2015). Media Sosial; Persfektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Setiadi, N, J. (2003). Perilaku Konsumen; Konsep dan Implikasi untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran Terpadu. Jakarta:

Prenada Media Group.

Bahtiar, R. A. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Solusinya.. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis (Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI). 19-24. Retrieved from https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_ singkat/Info%20Singkat-XIII-10-IIP3DI-Mei-2021-1982.pdf

Siswanto, Tito. 2013. Optimalisasi Sosial Media sebagai Meda Pemasaran Usaha

Kecil Menengah. Jurnal Liquidity, Vol.

, No. 1, JanuaryJuni 2013, hlm 80-86.

Web

Kekurangan E-Commerce, 15 April 2021, https://accurate.id/bisnis-ukm/ecommerce-adalah/, diakses 27 Juli 2021.

Digitalisasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-

, 20 Juni 2020, https://katadata.co.id/umkm, diakses 27 Juli 2021.

Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat UMJ. Sejarah dan Misi. website: https://lppm.umj.ac.id/sejarah/; https://lppm.umj.ac.id/visi-misi-tujuan2/, diakses 27 Juli 2021.

Keuntungan Bisnis Online dibandingkan Bisnis

Offline, Manfaat Bisnis Online, 2 Juli 2019, https://www.daya.id/usaha/artikeldaya/operasional/keunggulan-bisnisonline-dibandingkan-dengan-bisnisoffline/, diakses 27 Juli 2021.

World Health Organization. Q&A for Public, https://www.who.int/indonesia/news/no vel-coronavirus/qa/qa-for-public/,

diakses 27 Juli 2021

Downloads

Published

2021-10-28