EDUKASI TENTANG GROOMING ONLINE UNTUK PENCEGAHAN TINDAK PIDANA ITE

Mutia Rahma Muhtadin, Afifah Julia Hamdi, Nurhafsah Fitriyani, Indah Firda Rizki Awwalia, Sugiatmi Sugiatmi

Abstract


Perkembangan teknologi di dunia sudah bukan menjadi sesuatu yang asing lagi di telinga kita. Namun demikian, perkembangan teknologi ini juga dapat membantu oknum-oknum yang tidak bertanggung  jawab dalam melakukan kejahatannya. Salah satu aksi kejahatan yang diuntungkan dengan  adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat adalah Grooming Online. Grooming Online mungkin terdengar asing untuk beberapa orang Indonesia, namun aksi kejahatan  ini cukup serius dan sangat menjadi perhatian untuk beberapa negara. Bentuk kejahatan (cybercrime) perkembangan teknologi komunikasi memiliki dampak negatif yang sangat memprihatinkan bagi seseorang baik bagi mentalnya hingga ke kehidupan sosialnya. Polres Tangerang Selatan khawatir terhadap para korban yang tidak berani untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi pada korban. Maka dari itu Polres Tangerang Selatan bersama panitia KKN Universitas Muhammadiyah Jakarta kelompok 76 memberikan edukasi terkait masalah Grooming Online melalui zoom meeting. Untuk mengetahui pandangan peserta terhadap Grooming Online kami melakukan penelitian secara kualitatif menggunakan Google Form sebelum webminar diselenggarakan dan setelah webminar diselenggarakan. Hasil dari kegiatan edukasi ini yaitu 96.6% dari total peserta sudah memahami apa itu Grooming Online, 82,8% dari total peserta sudah memahami bagaimana cara menanggulangi kasus Grooming Online, 89,7% dari total peserta sudah tahu bagaimana cara melaporkan pelaku Grooming Online, 93.1% dari total peserta sudah berani untuk melaporkan pelaku Grooming Online. Mayoritas peserta webminar akan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika bertemu dengan pelaku Grooming Online atau memiliki kerabat dekat yang terkena kasus Grooming Online.


Full Text:

PDF

References


Mengenal Grooming, Modus Baru Pelecehan Seksual terhadap Anak. Diperoleh: Senin 26 Juli 2021 Website: https://news.detik.com/berita/d-4635087/mengenal-grooming-modus-baru-pelecehan-seksual-terhadap-anak

Soekanto, Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali.

Kronologi Viralnya Kasus Ahmad Maulana Mahasiswa Binus Lakukan Kekerasan pada Kekasihnya. Diperoleh Selasa, 27 Juli 2021 Website: https://bit.ly/3lzrH4k

Merebut Istilah Grooming dari Modus Kejahatan Anak. Diperoleh Selasa, 27 Juli 2021 Website: https://bit.ly/3xlIKJ7

Agustin, H., Sari, D.R., Resida, M., & Anwar M.A. (2020) Perilaku “Grooming” Pendidik di Sekolah Dasar. Jurnal Konferensi Pendidikan dan Psikologi. Vol. 8. Retrieved from https://press.umsida.ac.id/index.php/icecrs/article/view/473/329

Fadhila Auliya Widia Putri. 2019. “Ciri-ciri Seorang Anak yang Terindikasi Menjadi Korban Grooming”. Diperoleh Kamis, 5 Agustus 2021 Website: https://id.theasianparent.com/child-grooming

Aji Wibowo. 2019. Alami Pelecehan Seksual di Kantor? Jangan Ragu Lakukan 4 Hal Ini. Diperoleh Kamis, 5 Agustus 2021 Website: https://www.infia.co/news/mengenal-grooming-modus-baru-para-predator-seks_MwEz8b0N


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2714-6286

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ