PENYULUHAN BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA PADA MASYARAKAT DI DESA CURUG WETAN

Adipati Dwijaya AT, Sultan Hatta Firdaus, Elfarisna Elfarisna

Abstract


Narkoba sangat diperlukan untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan. Akan  tetapi, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan, terlebih jika disertai dengan peredaran narkoba secara gelap, maka akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan ataupun masyarakat, khususnya generasi muda. Angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13  ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, dikarenakan generasi milenial merupakan sumber daya manusia yang seharusnya bisa produktif dan menjadi aset negara. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam pencegahan narkoba di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah lebih dahsyatnya peredaran narkoba di kalangan  remaja. Berdasarkan hal tersebut, Kami dari Tim KKN Kelompok 23 Universitas Muhammadiyah Jakarta melaksanakan kegiatan pendampingan masyarakat dalam upaya untuk pencegahan narkoba di Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan KKN Pengabdian ini adalah metode pendampingan yaitu dengan melakukan penyuluhan bagi masyarakat di Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Tujuan dari pelaksanaan KKN Pengabdian ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan. Target yang diharapkan dalam KKN Pengabdian ini adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan melalui pelaksanaan pendampingan oleh Tim KKN Pengabdian.


Full Text:

PDF

References


UU NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

http://news.liputan6.com/read/3314502/ada-apa-di-balik-maraknya-kasus-narkoba-artis

https://bnn.go.id/artikel/bahayapenggunaannarkotika

Pradana, D. A., Amelia, D., Shavera, F., & Purnamasari, O. 2019. Sosialisasi Jenis dan Bahaya Narkoba bagi Kesehatan pada Ikatan Pemuda Waru RW 05 Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1-9.

Prasetyo, T. F., Idrus, M., & Yuliani, M. S. S. 2018. Sistem Pakar Pelayanan dan Penyalahgunaan Narkoba. INFOTECH Journal, 4(1), 16-19.

Eleanora, F. N. 2011. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya. Jurnal Hukum, 25(1), 439-452.

Rodhiah, Bahri, S., & Martunis. 2020. Kerjasama Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Kota Lintang Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, 5(3), 19-23.

Hayati, F. 2019. Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190-193.

Dwitiyanti, Efendi, K., & Supandi. 2019. Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika dan Zat Aditif bagi Siswa Siswi SMA dan SMK Mutiara 17 Agustus. Jurnal SEMAR, 8(1), 40-43.

Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. 2017. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian & PPM, 4(2), 339-345.

Jumaidah & Rindu. 2017. Perilaku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 16(3), 42- 49.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2714-6286

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ