PENDIDIKAN HUKUM DALAM UPAYA GENERASI MILLENIAL ANTI NARKOBA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Dina Aulia Ramadhani, Ernah Ernah, Tyrone Abiel Pathony, Bambang Irawan

Abstract


Dalam era revolusi industri 4.0, pendidikan segoyianya suatu hal yang krusial dalam muwujudkan masayarakat yang lebih mengenal akan lingkungan yang lebih luas. Dengan dibutuhkannya sebuah pembentukan karakter pada setiap orang menjadikan sebuah pendidikan karakter sangat diperlukan sebagai salah satu bekal membersiapkan diri untuk menghadapi kemajuan dunia teknologi dan komunikasi pada masa yang akan datang. Metode yang dapat dilakukan yaitu seraya mengikuti kegiatan sosialisasi, karena berbagai macam ancaman akan dihadapi terkait perkambangan zaman. Salah satu hal yang sangat mengkhawatirkan yaitu penyalahgunaan narkoba yang semakin hari semakin ditakuti oleh banyak orang, dan juga menghawatirkan bagi generasi penerus bangsa. Sosialisasi ini bertujuan sebagai salah satu sarana pencegahan akan hal-hal negatif di lingkungan sekitar anak di lingkungan sekolah dikarenakan sudah semakin marak kasus penyalahgunaan narkoba, terkhusus di desa tempat Kuliah Kerja Nyata sebagai salah satu peran mahasiwa/I untuk memerangi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh para mahasiwa/I ini sebagai salah satu upaya untuk memerangi bahaya penyalahgunaan dari narkotika, di segala lini kehidupan bermasyarakat.


Full Text:

PDF

References


Hendri., Utami, Siti Ichwani., & Nurlalili L. (2022). Optimalisasi Peran Sekolah dengan Analisis Interaktif bagi Penguatan Pendidikan Karakter. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(1), 35.

LPPM. (2023). Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tangerang Selatan.

Nurjanah, Listia., Tanujaya P., Julianto T., Nicky., Charles., & Ricardo. (2021). Bahaya Naarkoba Bagi Generasi Muda. Prosiding National Conference for Community Service Project (NaCosPro), 3(1), 701-703

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2714-6286

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ