Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan dan Pelayanan Publik

Oktarina Oktarina, Resna Murti Wibowo, Achmad Muchlis, Zainy Hamzah, Alidina Nur Afifah, Fird Aginas Ibrahim, Risa Ayu Lestari

Abstract


Tenaga medis bertanggung jawab langsung dalam melaksanakan vaksinasi kepada Masyarakat Mereka memastikan bahwa setiap proses vaksinasi dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Tenaga medis juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Mereka menjelaskan manfaat vaksin, potensi efek samping, dan menjawab pertanyaan yang mungkin muncul dari masyarakat.


Full Text:

PDF

References


World Health Organization. (2021). "Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi." Diakses dari WHO.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi COVID-19: Sebuah Tinjauan. (2020). Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2714-6286

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ