SOSIALISASI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP REMAJA DALAM MENGHADAPI BAHAYA SEKS BEBAS SERTA ANCAMAN BULLYING
Abstract
Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di SMP Muhammadiyah 26 Jakarta Barat bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam menghadapi bahaya seks bebas dan ancaman bullying di kalangan remaja. Program ini berfokus pada pemahaman etika dalam bersosial media serta dampak perilaku bullying dan pergaulan bebas terhadap perkembangan karakter siswa. Berdasarkan evaluasi kegiatan, ditemukan bahwa siswa, terutama di kelas VII, memiliki keterbatasan pemahaman tentang media sosial dan bahaya cyberbullying, sementara siswa kelas VIII dan IX lebih terbiasa dengan sosial media, namun masih kurang memahami implikasi negatif dari perilaku mereka di platform tersebut. Kurangnya pengawasan orang tua juga menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan perilaku negatif siswa, seperti terlibat dalam pergaulan bebas. Kegiatan ini menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan pendampingan anak-anak mereka di era digital. Evaluasi program menunjukkan bahwa masih diperlukan peningkatan dalam komunikasi, persiapan, dan strategi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
Kata kunci: Perlindungan hak asasi manusia, Bullying, Seks Bebas
Full Text:
PDFReferences
Simbolon, M. (2014). Perilaku Bullying pada Mahasiswa Berasrama. Jurnal Psikologi, 39(2), 233–243. https://doi.org/10.4135/9781483328539.n43
Khiyarusoleh, U., & Ardani, A. (2019). Strategi guru meningkatkan kepedulian peserta didik terhadap korban Bullying. Jurnal Selaras, 2(2), 57–66.
Firdaus, J., & Aisyah, N. (2020). Revitalisasi Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Menanggulangi Problematika Bullying Di Pesantren. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4(2), 898–907. https://doi.org/10.22437/jssh.v4i2.1173 4
Haniyah. (2019). Islamic law child bullying crimes (islamic perspektive). Annual Conference for Muslim Scholars, 817–827.
Mirza, T. A., Sambas, N., & Caecielia, W. (2020). Legal Protection for Children Victim of Bullying Which Causing Mental Health Disorder. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 6(2).
Depkes RI, 2012. Bahaya Seks Bebas.
Rauf, A. 2008. Dampak Pergaulan Bebas Remaja. html diakses tanggal 08 September 2024.
Desmita, (2012). Pengertian Seks Bebas
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:
==============================================================================================================
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756
E-ISSN: 2714-6286
==============================================================================================================