KEJAHATAN SIBER (CYBER CRIME) (PENYULUHAN HUKUM DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 MERAPI TIMUR KABUPATEN LAHAT)
Authors
Dody Tri Purnawinata
Ilmu Hukum, Fakultas Ekonomi dan Hukum, Universitas Serasan, Muara Enim, 31312
Miftahul Jannah
Ilmu Hukum, Fakultas Ekonomi dan Hukum, Universitas Serasan, Muara Enim, 31312
Lessi Marlina
Muhammad Rafli Al Zohri
Ilmu Hukum, Fakultas Ekonomi dan Hukum, Universitas Serasan, Muara Enim, 31312
Yogi Arta Octada
Ilmu Hukum, Fakultas Ekonomi dan Hukum, Universitas Serasan, Muara Enim, 31312
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Merapi Timur Kabupaten Lahat dengan melibatkan pelajar di SMK Negeri 1 Merapi Timur. Bentuk dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan adalah Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Kejahatan Siber (Cyber Crime) dengan sasaran adalah para pelajar dan remaja di usia dini. Luaran yang diharapkan adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan teknologi yang tepat, meningkatnya kesadaran para siswa akan bahaya dan kejahatan yang terdapat di dunia maya, serta memberikan motivasi kepada siswa untuk dapat melakukan hal positif dan produktif dalam pemanfaatan teknologi. Yang bermuara pada adanya kerjasama yang baik antara lingkungan sekolah dengan Universitas Serasan, siswa mendapatkan wawasan serta pengetahuan yang lebih luas akan pentingnya pengetahuan tentang kejahatan siber, serta memeberikan motivasi bagi siswa dan guru untuk dapat melakukan hal positif dan produktif dalam pemanfaatan teknologi terutama di lingkungan sekolah.
Kata kunci: Kejahatan Siber, Teknologi, Internet