PERAN PEMERINTAH KOTA TANGGERANG SELATAN DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA DALAM MENGURANGI PEREDARAN NARKOBA MELALUI KONSEP SMART CITY
Abstract
Secara konseptual, esensi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, harus berasaskan pada : kepentingan umum, kepastian hukum, keterbukaan, kemudahan dan keterjangkauan. Hal tersebut akhirnya memunculkan ide besar untuk tata kelola masyarakat termasuk masyarakat perkotaan.Ide besar dan langkah kreatif pun muncul dengan hadirnya istilah Smart City (dikenal dengan kota yang cerdas).Konsep Smart City ini sudah mulai diterapkan di kota Tanggerang Selatan sejak 2014 lalu dalam berbagai bidang, khususnya bidang hukum, dalam bidang hukum konsep Smart City ini digunakan untuk mengurangi angka kejahatan termasuk kasus peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut diatas Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai Mahasiswa pelopor Anti Narkoba bersama-sama dengan pemerintah bertekad untuk membasmi jaringan Narkoba di kota Tanggerang Selatan. Berdasarkan paparan diatas maka penelitian ini akan membahas mengenai Bagaimanakah peran pemerintah Tanggerang Selatan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam menerapkan konsep Smart City di bidang hukum khususnya untuk mengurangi peredaran Narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, adapun Peran Pemerintah Tanggerang Selatan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam menerapkan konsep Smart City di bidang hukum khususnya untuk mengurangi peredaran Narkoba dengan lima langkah.
Full Text:
PDFReferences
Aprilia Lianjani, 2018, Strategi Komunikasi, Pemerintah Kota Tanggerang Selatan Dalam Mensosialisasikan Program Smarty City, Universitas Islam Negeri Syarif Hidaytullah, Jakarta, Indonesia, retrifed from: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/41377/1/APRILIA%20LIANJANI-FDK.pdf
Ateng Syafrudin, Ateng, 1994, “Asas-asas Pemerintahan Yang Layak Pegangan Bagi Pengabdian Kepala Daerah”, dalam Himpunan Makalah Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (A.A.U.P.B), Bandung : Citra Aditya Bakti.
Basah, Sjachran, 1992, Perlindungan Hukum terhadap sikap tindak Administrasi Negara, Bandung : Alumni.
Bambang Sunggono, 1994, Hukum dan Kebijaksanaan Publik, Jakarta: Sinar Grafika,
Dedi Rianto, 2007, Peranan Teknologi Informasi Dalam Peningkatan Pelayanan Di Sektor Publik, Paper presented at Seminar Nasional Teknologi , Universitas Bina Darma, 24 November, Yogyakarta, retrifed from https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/50558830/PERANAN-TEKNOLOGI-INFORMASI-DALAM-PENINGKATAN-PELAYANAN-DI-SEKTOR-PUBLIK.pdf?response-content-disposition=inline%3B%20filename%3DPERANAN_TEKNOLOGI_INFORMASI_DALAM_PENING.pdf&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A%2F20190913%2Fus-east-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20190913T031114Z&X-Amz-Expires=3600&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Signature=8e79e819b4dafd8e1ba86affd816eed51a14b859deb2d469b528dc21ca7562c3
Eddi Wibowo, 2004, Hukum dan Kebijakan Publik, Yogyakarta : Yayasan Pembaruan Administrasi Publik
M Ryass Rasyid,1998, Desentralisasi dalam Menunjang Pembangunan Daerah dalam Pembangunan Administrasi di Indonesia, Jakarta : Pustaka LP3ES..
David Oliver Purba, 2019, Upaya Tangsel Jadi Smart City pada 2021, retrifed from https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/04/09502771/upaya-tangsel-jadi-smart-city-pada-2021?page=all. 09/09/2019.
Dye, Thomas R., 1978, Understanding public policy,Prentice Hall, Inc. Englewood Cliffs.
Didik Sukriono., Sirajudin dan Winardi, 2011, Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi. Malang: Setara Press.
Administrator, 2018, Kunker Diskominfo Malang Ke Diskominfo Tangsel, retrifed from https://diskominfo.tangerangselatankota.go.id/main/news/view/510 09/09/2019
Ina Heliany, 2017, Tinjauan Yuridis Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Efektifitas Individualisasi Pidana Dalam Perkara Anak Yng Berkonflik Dengan Hukum, Jurnal De’ Jure, Vol 2 No.2, retrifed from: https://journal.unsika.ac.id/index.php/jurnalilmiahhukumdejure/article/view/1304
Ina Heliany, 2019, Kebijakan Publik Dalam Pelayanan Hukum Di Kota Bekasi, Jurnal De’Jure, Vol 4 No 1. Retrifed from https://journal.unsika.ac.id/index.php/jurnalilmiahhukumdejure/article/view/1861
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:
==============================================================================================================
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756
E-ISSN: 2714-6286
==============================================================================================================