PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN MASYARAKAT PONDOK CABE UDIK

Syafaaturrosida Syafaaturrosida, Nirwan Dwi Putra, Winda Dwi Astuti Zebua

Abstract


Meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin meluas dan hampir tidak bisa dicegah, mengingat setiap orang dapat dengan mudah memperoleh narkotika dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman oleh semua pihak dalam memberantas peradaran Narkoba. Dalam UU Narkotika ditekankan peran serta masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi kejahatan narkotika. Dalam Pasal 104 UU Narkotika menyebutkan : Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Metode pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat kali ini adalah: dalam bentuk penyuluhan terhadap masyarakat tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pendekatan partisipatif artinya para peserta dituntut aktif dalam mengikuti selama kegiatan berlangsung. Lokasi kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di Rw 01 Pondok Cabe Udik. Proses Kegiatan Penyuluhan berupa penyampaian informasi dari narasumber tentang materi pokok yang telah ditentukan dalam bentuk cooperatif learning. Secara komulatif, dapat disimpulkan bahwa kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja telah menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.


Full Text:

PDF

References


Hulu K, Selatan S. PENYULUHAN HUKUM BAHAYA NARKOTIKA BAGI MASYARAKAT PADANG BATUNG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN. 2017;IX:452–7.

Kep A, Penguatan D, Kemenristekdikti R, Narkoba DM, Sari N. De Jure De Jure. 2019;19(30):121–36.

Rahayu S, Subiyantoro B, Monita Y, Wahyudhi D, Pengajar S, Hukum F, et al. PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA Sri Rahayu, Bambang Subiyantoro, Yulia Monita, Dheny Wahyudhi. 2014;29.

Suyatna U, Pascasarjana P, Pasundan U. Narcotics policy evaluation at 34 provinces in indonesia. 2018;20(2):168–76.

Indopos. BNNK Tangsel Tetapkan 3 Kecamatan Zona Merah Narkoba [Internet]. 2018. Available from: https://indopos.co.id/read/2018/07/14/144164/bnnk-tangsel-tetapkan-3-kecamatan-zona-merah-narkoba/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2714-6286

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ