PENGEMBANGAN KUALITAS LINGKUNGAN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN KEMASYARAKATAN

Penulis

  • Wiwit Sulistiono Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Muhamad Fiqri Awaludin Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Reza Nurhasan Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Adib Abdul Aziz Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Muchamad Fajar Arrasyid Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Muhammad Khoirul Anwar Prodi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstrak

Kalangan Ibu Rumah tangga menganggap bahwa menanam tanaman menggunakan Pupuk Organik Cair yang mereka buat sendiri tanpa didasari pengetahuan sebelumnya dan menerapkannya kepada tanaman mereka membuat reaksi Pupuk Organik Cair tersebut tidak maksimal. Sehingga kami dari Tim KKN Kelompok 57 memberikan sosialisasi mengenai pembuatan dan pengaplikasian yang benar dari Pupuk Organik Cair, kami berbagi informasi dengan inovasi memanfaatkan alat dan bahan-bahan yang mudah didapat terutama hasil dari limbah organik industri rumah tangga dan dengan itu juga kita dan masyarakat sekitar dapat mengurangi sampah serta polusi yang ada dibumi sehingga dapat mengurangi global warming.

Biografi Penulis

Wiwit Sulistiono, Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Muhamad Fiqri Awaludin, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Reza Nurhasan, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Adib Abdul Aziz, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Muchamad Fajar Arrasyid, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Muhammad Khoirul Anwar, Prodi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Prodi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Referensi

Hadisuwito, S. (2012). Membuat Pupuk Organk Cair . Jakarta Selatan: PT AgroMedia Pustaka.

Herlisa, S.ST, E. (2019). Cara membuat Pupuk Organik Cair dari Sampah / Limbah Rumah Tangga. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.

Nur , T., Noor, A. R., & Elma, M. (2016). Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Sampah Organik Rumah Tangga dengan Penambahb Bioaktivator EM (Effective Microorganisms). Konversi, Volume 5, 2.

Purnomo , Jumadi, Hendrayana, & Fuazi, A. (2015). Buku Saku untuk Petani Sehat Membuat Pupuk Organik Cair (POC). Bogor: Yayasan Negeri Ternak Indonesia .

T. Panjaitan, S. T., R. Siahaan, F., Lumbanraja, P., Nainggolan, H. L., & Tindaon, F. (2022). Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Rumah Tangga Untuk Tanaman di Pekarangan Rumah . Volume 5 (2), 530-539.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-10-26

Terbitan

Bagian

Articles