Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui Pembiayaan Syari’ah
Abstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki posisi penting bagi pembangunan ekonomi indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya keputusan pemerintah untuk menjadikan sektor ini sebagai salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan harapan, melalui sektor ini akan mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk mengurangi angka kemiskinan. Namun permasalahn terbesar untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah masalah dana untuk pengembangan usaha, sementara lembaga keuangan menetapkan persyaratan yang menyulitkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk mengakses lembaga keuangan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis sejauh mana lembaga keuangan yang berbasis syari’ah dapat memfasilitasi dan menyediakan modal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan model akad apa saja yang ditawarkan, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha, dengan persyaratan yang tidak memberatkan mereka. Adapun artikel ini adalah artikel konseptual, hasil dari penelitian literatur, kami menggunakan literatur primer untuk menjelaskan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan model model pembiayaan syariah dan juga leteratur sekunder dalam bentuk buku dai jurnal ilmiyah yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan pembiayaan syari’ah. Dari penelitian literatur yang kami lakukan ditemukan bahwa pembiayaan yang berbasis syariah sangat tepat untuk mengembangkan UMKM, khususnya yang berkenaan dengan pembiayaan, hal ini disebabkan karena pembiyaan syariah menggunakan akad bagi hasil. Sehingga kami berkesimpulan pembiayaan syari’at sangat tepat untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.References
M. Syafi’i Antonio, (2001), Bank Syari’ah Dari Teori ke Praktek, Gema Insani Pres.
Gemala Dewi, (2004), Aspek aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syari’ah di Indonesia, Prenada Media.
Panji Anoraga dan Djoko Sudartoko, (2002), Koperasi, kewirausahaan dan Usaha Kecil, Rineka Cipta, Jakarta.
Murasa Sarkaniputra, (2005), Relevation Based Measurement, Pendekatan Keterpaduan antara Mantik Rasa dan Mantik Akal dari Ibnu Arabi, P3EI UIN.
DR. Ir. H. Murasa Sarkaniputra, (2005), Adil dan Ihsan dalam Perspektif Ekonomi Islam, P3EI UIN, 2005
Taqyuddin An-Nabhani, (2002), Membangun Sistim Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Risalah Gusti. (an-Nidlam Al-Iqtishadi Fil Islam, Original work published 1990)
M. Umer Chapra, (2000), Islam dan Tantangan Ekonomi Gema insani pres. (Islam and the Economic Challenge Original work published 1995)
Pusat Inkobator Bisnis ITB, Konsep permodalam dalam perspektif bank syari’ah, http://www.inkubator.itb.ac.id