STUDI FENOMENOLOGI : METODE PEMBAYARAN PADA MARKETPLACE DILIHAT DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Authors

  • Dyarini Dyarini Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta
  • Adi Mansah Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Adi Alam Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Aprilia Duwi Putri Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai pandangan Islam atas transaksi pembayaran belanja di Marketplace dengan menggunakan uang elektronik dan untuk menelaah mengenai pandangan Islam atas penawaran khusus atas produk tertentu yang bisa dibeli dengan menggunakan uang elektronik tersebut. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan studi Fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh informan setuju bahwa uang elektronik yang mereka gunakan tidak mengandung unsur ribawi. Walaupun ada informan yang berpendapat berbeda. Catatan yang bisa kita garis bawahi yaitu, bahwa Marketplace bukan penjual, bukan pula wakil dari penjual, marketplace hanya media yang mempertemukan antara penjual dan pembeli dengan aturan tertentu. Jika itu hutang, berarti pihak customer tidak boleh menerima keuntungan apapun dari pihak GoPay. Sehingga, jika GoPay memberikan diskon bagi customer yang membayar via GoPay, maka ini termasuk manfaat karena hutang. Customer mendapatkan manfaat ini, karena memberi hutang GoPay. 

Author Biographies

Dyarini Dyarini, Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta

Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta

Adi Mansah, Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Adi Alam, Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Aprilia Duwi Putri, Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta

Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas, Muhammadiyah Jakarta

References

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.

Amir Syarifuddin, Garis-Garis Besar Fiqh, (Jakarta: Kencana, 2003)

Anggreini, Dewi Ulfah, Fenomena Penggunaan Uang Elektronik bagi Konsumen Muslim, Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, Vol.5 No.2, 2021

Fatwa DSN-MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah, NO: 09/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pebiayaan Ijarah dan NO: 52/DSN-MUI/III/2006 Tentang Akad Wakalah Bil Ujrah Pada Asuransi Syari’ah dan Reasuransi Syari’ah

Keputusan Majma’ Al-Fiqh Al-Islami (Divisi Fikih Organisasi Kerjasama Islam/OKI) No. 51 (2/6) 1990

Ibnu Mas’ud & Zainal Abidin, Fiqih Madzhab Syafi’i, (Bandung: Pustaka Setia, 2007)

Imam Abi Zakaria al-Anshari, Fathu al-Wahab, (Surabaya: al-Hidayah)

Imam Ahmad bin Husain, Fathu al-Qorib al-Mujib, (Surabaya: al-Hidayah)

Nur Baits, Ammi, Halal Haram Bisnis Online, Pustaka Muamalah, 2020

Nur Baits, Ammi, Pengantar Fiqh : Jual Beli & Harta Haram, Pustaka Muamalah, 2022

Nur Baits, Ammi, Ada Apa dengan Riba, Pustaka Muamalah, 2020

Sahroni, Oni & Karim, Adiwarman, Riba, Gharar dan Kaidah-kaidah Ekonomi Syariah Analisis Fikih & Ekonomi

Tarmizi , Dr. Erwandi. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Bogor: Berkat Mulia Insani. 2020

Yustiani & Yunanto, Marketplace sebagai Alternatif Bisnis di Era Teknologi Informasi, Jurnal Ilmiah Komputer dan Informatika, Vol.6 No.2, 2017

Zaini, Ahmad Afan. Jurnal Ummul Qura Vol IV, No. 2, Agustus 2014

Downloads

Published

2022-10-31