KONTEKSTUALISASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL SEBAGAI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (TELAAH TAFSIR AL-QURAN SURAT AR-RUM AYAT 22 DAN AL-HUJURAT AYAT 11-13)

Authors

  • Tara Prayoga Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart
  • Saiful Bahri Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart
  • siti Shofiyah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstract

Kontekstualisasi Pendidikan Multikulural sebagai Kebijakan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Islam (Telaah Tafsir Al-Quran QS. ar-Rum ayat 22 dan al-Hujurat ayat 11-13). Tesis Magister Studi Islam, Konsentrasi Pendidikan Islam, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta. 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara kritis tentang kontekstualisasi pendidikan multikultural sebagai kebijakan dan strategi pemberdayaan masyarakat dalam perpektif Islam (telaah tafsir Al-Quran QS. Ar-Rum ayat 22 dan al-Hujurat ayat 11-13). Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan multikultural yang integral mencakup kebijakan dan strategi yang objektif dalam perspektif Islam . Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan berlandaskan pada ayat Al-Quran surah ar-Rum ayat 22 dan al-Hujurat ayat 11-13 yang mengangkat isu mengenai pendidikan multikultural. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode kajian pustaka, yaitu pengumpulan data literatur sesuai objek pembahasan yang dimaksud Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa surah ar-Rum ayat 22 dan al-Hujurat ayat 11-13 menyimpulkan terdapat tiga nilai pendidikan multikultural yaitu nilai demokratisasi, pluralisme dan humanisme . Adapun penentuan kebijkan dan strategi pendidikan multikultural berdasarkan tiga nilai tersebut diantaranya: a) membentuk Lembaga Pendidikan Multikultural Berbasis Masyarakat/Sekolah, b) Mengadakan kajian literatur mengenai pengembangan kurikulum pendidikan multikultural, kemudian sosialisasikan hasil kajian itu sampai kepada satuan pendidikan, c) Menerapkan pola pembelajaran secara berkelompok, tematik, serta diipusatkan kepada peserta didik dalam menyelesaikan persoalan sosial, dan d) Mengevaluasi seluruh aspek kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan pendidikan multikultural meliputi persepsi, apresiasi, dan tindakkan terhadap budaya lain. Di samping itu Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non-formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat

Author Biographies

Tara Prayoga, Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart

Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart

Saiful Bahri, Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart

Magister Studi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakart

siti Shofiyah, Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

References

Amirsyah. (2017). Pendidikan Multikultural Mengawal Keutuhan NKRI. Jakarta: Bani Abbas Publishing.

Arikunto, S. (1990). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Gusmian, I. (2003). Khazanah Tafsir Indonesia. Bandung: Teraju.

Hamka, B. (2007). Tafsir Al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.

Katsir, I. (1998). Tafsir Quranil Azhim. Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah.

Rachmat. (2014). Manajemen Strategi. Bandung: CV Pustaka Setia.

Raharjo, M. (n.d.). Hermeutika Gadameria: Kuasa Bahasa dalam Wacana Politik Gus Dur. Malang: UIN Malang Press.

Raihani. (2017). Pendidikan Islam dalam Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Razikin, B., & (dkk.). (2009). 101 Jejak Tokoh Islam. Yogyakarta: e-Nusantara.

Rozi, A. F., & Rokhmah, N. (2019). Tafsir Klasik: Analisis Terhadap Kitab Tafsir Era Klasik. Jurnal KCA Jurusan Ushuluddin STAI Al-Fithrah Vol.9 No. 2 Agustus 2019, 164.

Shihab, M. (2002). Tafsir Al-mishbah (pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an). Jakarta: Lentera Hati.

Statistik, B. P. (2020). Statistik Kriminal 2020. Jakarta: BPS RI.

Tilaar, H. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

Downloads

Published

2021-10-28