Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi: Determinan Reformasi Administrasi Publik Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Abstract
Pokok masalahnya adalah bagaimana penyalahgunaan kewenangan administrasi determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia? Penelitian bertujuan mengana lisis penyalahgunaan kewenangan administrasi dalam determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu karak teristik dari penelitian yang dapat mengungkap secara akurat fenomena penyalahgunaan kewenangan administrasi determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia. Jadi, metode deskriptif adalah to describe systematically a sitiation or area of interst factually and accurately. Hasil penelitian yaitu terdapat keterkaitan antara kesalahan administrasi dengan tindak pidana korupsi. Tindakan atau kebijakan seperti apa yang diperbolehkan perundang-undangan dan mana yang tidak diperbolehkan sudah sangat jelas. Korupsi sangat erat kaitannya dengan pejabat pemerintah, karena para pejabat publik tersebut memiliki kekuasaan dalam menentukan kebijakan dalam pemerin tahan. Terjadinya korupsi bukan hanya karena faktor rakus (greedy) terhadap uang, namun bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan yang berlaku. Kesimpulannya, tindak pidana penyalahgunaan kewenangan administrasi terjadi pada hampir setiap elemen pemerintahan, dan biasanya dilakukan secara berjamaah atau secara bersama-sama dengan pejabat/pegawai lainnya terhadap proyek atau anggaran dan pelayanan pemerintahan yang sulit dibasmi dan sangat sulit terdeteksi, karena pada umumnya perbuatan pidana ini dilakukan sangat profesional, saling melindungi dan menutupi satu sama lainnya.
Full Text:
PDFReferences
Azyumardi, A., (2002). Korupsi Dalam Pers pektif Good Governance, Jurnal Kri minologi Indonesia, Vol. 2, No. I, p. 31- 36. Jurnal
Bhakti, D., Sefitara, U., (2015). Reformasi dan Profesionalisme Aparatur Sipil Ne gara. DIY: Biro Organisasi dan BKD DIY. Buku
Badan Pusat Statistik, (2019). Indeks Peri laku Anti Korupsi, Jakarta. Dokumen
Commonweath Secretariat, (2016). Key Prin ciples of Public Sector Reforms: Case Studies and Frameworks, The Coom mon weath Secretariat, London, UK. Buku
Caiden, G. E., (1991) (dalam Mid ed al., 2014). Administrative Reform Comes of Age. Berlin, New York: Walter de Gruy ter. Buku
Creswell, John, W., (2016). Educational Re search: Planning, Conducting, and Eva luating Quantitative and Qualita tive Research. Pearson Merrill Prentice Hall. Buku
Desiana, A., (2014). Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Menuju Good Go vernance, Jurnal Manajemen Dan Pem bangunan Vol. I, No. 1, p. 19–47.Jurnal
Dewi, S., (2013). Analisis Perilaku Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pu blik Di Kelurahan Lambaran Kecamat an Tawaeli, Jurnal Katalogis, Vol. I, No. 7, p. 135-146. Jurnal
Dwiyanto, A., (2011). Mengembalikan Keper cayaan Publik Melalui Reformasi Biro krasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Buku
Deli, R., Riski (2016). Implementasi Peram pasan Aset hasil Tindak Pidana Ko rupsi Menurut Undang-Undang, Jur nal Lex Administratum, Vol. IV, No 4, p. 32-47. Jurnal
Djaja, E., (2008). Memberantas Korupsi Bersama KPK, Jakarta: Sinar Grafika. Buku
Edy T., Ashari, (2010). Reformasi Penge lolaan Sumber Daya Aparatur Prasya rat Tata Kelola Birokrasi yang Baik, Jurnal Borneo Administrasi, Vol.6, No.2, p. 12-25. Jurnal
Fajar, M., dan Yulianto, A., (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Em piris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Bu ku
Gusti Ayu W., dan I. Wayan P., (2019). Kri minalisasi Trading InInfluence Da lam Pemberantasan Tindak Pida na Korup si, Vol. 8, No. 1, p. 1-14. Jurnal
La, Magna, R, C., (2010). Changing a Cul ture of Corruption: How Hong Kong’s Independent Commission Against Cor ruption Succeeded in Furthering a Cul ture of Lawfulness, Trends in Organi zed Crime, Vol. 4, No. 11, p. 122-135. Jurnal
Luis, D., Sousa, L., (2010). Anti-Corruption Agencies: Between Empowerment and Irrelevance, Crime Law Soc Change. Vol. 53, p. 6-15. Jurnal
Quah, S.T., Jon., (2010). Defying Institutio nal Failure: Learning from the Ex periences of Anti-Corruption Agen cies in Four Asian Countries, Crime Law Soc Change, Vol. 53, No. 30, p. 50-64. Jurnal
Manion, M., (2004). Corruption by Design: Building Clean Government in Mailand China and Hong Kong, Massachusetts: Harvard University Press. Buku
Marzuki, P., Mahmud. (2011). Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana. Buku
Muh. K., (2020). Pengintegrasian Manaje men Aparatur Sipil Negara (Tindak Pi dana Korupsi dan Gratifikasi ASN), Raja Grafindo Persada, Cetakan Ke-1. Buku
Muh. K., (2010). Metodologi Penelitian, UMJ Press.
Nodi, H., (2012). Pertanggungjawaban Peja bat Administrasi Negara Dalam Hal Terjadinya Kerugian Pada Keuangan Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Ilmu Hukum Riau, Vol. 3, No. 1. Jurnal
Oly V., Agustine, Erlina M., Christin Sinaga, Rizkisyabana Y., (2019). Politik Hukum Penguatan Kewe nangan Komisi Pem berantasan Korupsi dalam Sistem Keta tanegaraan, Jurnal Konstitusi. Vo. 16, No. 2, p. 24-34. Jurnal
Paku, U., (dalam Svetlana, A., Prasasthi), (2011). Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam Bantuan Hukum Tim bal Balik Untuk Masalah Pidana (Mutu al Legal Assistance-MLA) Ter hadap Pengembalian Aset di Luar Negeri Hasil Tindak Pidana Korupsi (Stolen Asset Recovery), Jurnal Hukum dan Perjanjian,Vol. 2, No. 6. P. 1631. Jurnal
Rahman, F., (2011). Korupsi Di Tingkat De sa. Governance, Vol. 2, No.1, p. 13–14. Jurnal
Ridwan, (2014). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peran Serta Masyarakat The Efforts Of Corruption Prvention Through Community Parti cipation, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. XVI, No. 64, p. 385–399. Jurnal
Ridwan, (2004). Arti Penting Asas Keter bukaan Dalam Penyelenggaraan Pe merintahan Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, Jurnal Hu kum IUS QUIA IUSTUM Vol. 11, Vol. 11, No. 27, p. 50–61. Jurnal
Susilo, R., Adhi, (2019). Trading in influ ence, Kertha Wicara. E-Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 1, p. 1-14. Jurnal
Syamsul, B., (2015). Korupsi dalam Kajian Hukum Islam, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 17, No. 3, p. 14-21. Jurnal
Samodra, W., (2014). Reformasi Adminis trasi: Bunga Rampai Pemikiran Admi nistrasi Negara/ Publik, Yogyakarta: Gava Media. Buku
Sedarmayanti, (2016). Reformasi Adminis trasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan: Mewu judkan Pelayanan Prima dan Kepe merintahan yang Baik. Bandung: PT Refika Aditama. Buku
Sudrajat, T., (2009). Perwujudan Good Go vernance Melalui Format Refor masi. Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 9, No. 2, p. 118–25. Jurnal
Therisya K., Gusti K, A., Gusti A, A., Dike W., (2018). Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No:25/PID.SUS/TPK/ 2014/PN.DPS), Jurnal Dinamika Hu kum , Vol. 8, No. 1, p. 1-16. Jurnal
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ten tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Ta hun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pida na Korupsi. Dokumen
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ten tang Kepolisian Negara R.I. Doku men
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tin dak Pidana Korupsi. Dokumen
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. Dokumen
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dokumen
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dokumen
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 ten tang Pengesahan United Nations Con vention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa Bang sa Anti Korupsi, 2003). Dokumen
United Nation Convention againts Corrup tion (UNCAC). United Nations Conven tion againts Transnational Organized Crime (UNTOC). Dokumen
Yenny, Y, (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Usaha Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berke lanjutan, Jurnal Legislasi Indonenesia, Vol. 17, No.1, p. 1-15. Jurnal
Yusrianto, K., Roy Marthen M., (2018). Pen cegahan Korupsi Dalam Pengelo laan Dana Desa, Jurnal IUS, Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 6, No. 3, p. 1-14. Jur nal
Yunus, N., Rohim (2016). Menciptakan Good and Clean Government, Nur El-Islam, Vol. 3, No. 1, p. 143–75. Jurnal
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ Indexed by:
==============================================================================================================
Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756
E-ISSN: 2745-6080
==============================================================================================================