Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi: Determinan Reformasi Administrasi Publik Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Muh Kadarisman

Abstract


Pokok masalahnya adalah bagaimana penyalahgunaan kewenangan administrasi determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia? Penelitian bertujuan mengana lisis penyalahgunaan kewenangan administrasi dalam determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu karak teristik dari penelitian yang dapat mengungkap secara akurat fenomena penyalahgunaan kewenangan administrasi determinan reformasi administrasi publik dalam perspektif tindak pidana korupsi di Indonesia. Jadi, metode deskriptif adalah to describe systematically a sitiation or area of interst factually and accurately. Hasil penelitian yaitu terdapat keterkaitan antara kesalahan administrasi dengan tindak pidana korupsi. Tindakan atau kebijakan seperti apa yang diperbolehkan perundang-undangan dan mana yang tidak diperbolehkan sudah sangat jelas. Korupsi sangat erat kaitannya dengan pejabat pemerintah, karena para pejabat publik tersebut memiliki kekuasaan dalam menentukan kebijakan dalam pemerin tahan. Terjadinya korupsi bukan hanya karena faktor rakus (greedy) terhadap uang, namun bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan yang berlaku. Kesimpulannya, tindak pidana penyalahgunaan kewenangan administrasi terjadi pada hampir setiap elemen pemerintahan, dan biasanya dilakukan secara berjamaah atau secara bersama-sama dengan pejabat/pegawai lainnya terhadap proyek atau anggaran dan pelayanan pemerintahan yang sulit dibasmi dan sangat sulit terdeteksi, karena pada umumnya perbuatan pidana ini dilakukan sangat profesional, saling melindungi dan menutupi satu sama lainnya.


Full Text:

PDF

References


Azyumardi, A., (2002). Korupsi Dalam Pers pektif Good Governance, Jurnal Kri minologi Indonesia, Vol. 2, No. I, p. 31- 36. Jurnal

Bhakti, D., Sefitara, U., (2015). Reformasi dan Profesionalisme Aparatur Sipil Ne gara. DIY: Biro Organisasi dan BKD DIY. Buku

Badan Pusat Statistik, (2019). Indeks Peri laku Anti Korupsi, Jakarta. Dokumen

Commonweath Secretariat, (2016). Key Prin ciples of Public Sector Reforms: Case Studies and Frameworks, The Coom mon weath Secretariat, London, UK. Buku

Caiden, G. E., (1991) (dalam Mid ed al., 2014). Administrative Reform Comes of Age. Berlin, New York: Walter de Gruy ter. Buku

Creswell, John, W., (2016). Educational Re search: Planning, Conducting, and Eva luating Quantitative and Qualita tive Research. Pearson Merrill Prentice Hall. Buku

Desiana, A., (2014). Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Menuju Good Go vernance, Jurnal Manajemen Dan Pem bangunan Vol. I, No. 1, p. 19–47.Jurnal

Dewi, S., (2013). Analisis Perilaku Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pu blik Di Kelurahan Lambaran Kecamat an Tawaeli, Jurnal Katalogis, Vol. I, No. 7, p. 135-146. Jurnal

Dwiyanto, A., (2011). Mengembalikan Keper cayaan Publik Melalui Reformasi Biro krasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Buku

Deli, R., Riski (2016). Implementasi Peram pasan Aset hasil Tindak Pidana Ko rupsi Menurut Undang-Undang, Jur nal Lex Administratum, Vol. IV, No 4, p. 32-47. Jurnal

Djaja, E., (2008). Memberantas Korupsi Bersama KPK, Jakarta: Sinar Grafika. Buku

Edy T., Ashari, (2010). Reformasi Penge lolaan Sumber Daya Aparatur Prasya rat Tata Kelola Birokrasi yang Baik, Jurnal Borneo Administrasi, Vol.6, No.2, p. 12-25. Jurnal

Fajar, M., dan Yulianto, A., (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Em piris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Bu ku

Gusti Ayu W., dan I. Wayan P., (2019). Kri minalisasi Trading InInfluence Da lam Pemberantasan Tindak Pida na Korup si, Vol. 8, No. 1, p. 1-14. Jurnal

La, Magna, R, C., (2010). Changing a Cul ture of Corruption: How Hong Kong’s Independent Commission Against Cor ruption Succeeded in Furthering a Cul ture of Lawfulness, Trends in Organi zed Crime, Vol. 4, No. 11, p. 122-135. Jurnal

Luis, D., Sousa, L., (2010). Anti-Corruption Agencies: Between Empowerment and Irrelevance, Crime Law Soc Change. Vol. 53, p. 6-15. Jurnal

Quah, S.T., Jon., (2010). Defying Institutio nal Failure: Learning from the Ex periences of Anti-Corruption Agen cies in Four Asian Countries, Crime Law Soc Change, Vol. 53, No. 30, p. 50-64. Jurnal

Manion, M., (2004). Corruption by Design: Building Clean Government in Mailand China and Hong Kong, Massachusetts: Harvard University Press. Buku

Marzuki, P., Mahmud. (2011). Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana. Buku

Muh. K., (2020). Pengintegrasian Manaje men Aparatur Sipil Negara (Tindak Pi dana Korupsi dan Gratifikasi ASN), Raja Grafindo Persada, Cetakan Ke-1. Buku

Muh. K., (2010). Metodologi Penelitian, UMJ Press.

Nodi, H., (2012). Pertanggungjawaban Peja bat Administrasi Negara Dalam Hal Terjadinya Kerugian Pada Keuangan Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Ilmu Hukum Riau, Vol. 3, No. 1. Jurnal

Oly V., Agustine, Erlina M., Christin Sinaga, Rizkisyabana Y., (2019). Politik Hukum Penguatan Kewe nangan Komisi Pem berantasan Korupsi dalam Sistem Keta tanegaraan, Jurnal Konstitusi. Vo. 16, No. 2, p. 24-34. Jurnal

Paku, U., (dalam Svetlana, A., Prasasthi), (2011). Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam Bantuan Hukum Tim bal Balik Untuk Masalah Pidana (Mutu al Legal Assistance-MLA) Ter hadap Pengembalian Aset di Luar Negeri Hasil Tindak Pidana Korupsi (Stolen Asset Recovery), Jurnal Hukum dan Perjanjian,Vol. 2, No. 6. P. 1631. Jurnal

Rahman, F., (2011). Korupsi Di Tingkat De sa. Governance, Vol. 2, No.1, p. 13–14. Jurnal

Ridwan, (2014). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peran Serta Masyarakat The Efforts Of Corruption Prvention Through Community Parti cipation, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. XVI, No. 64, p. 385–399. Jurnal

Ridwan, (2004). Arti Penting Asas Keter bukaan Dalam Penyelenggaraan Pe merintahan Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, Jurnal Hu kum IUS QUIA IUSTUM Vol. 11, Vol. 11, No. 27, p. 50–61. Jurnal

Susilo, R., Adhi, (2019). Trading in influ ence, Kertha Wicara. E-Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 1, p. 1-14. Jurnal

Syamsul, B., (2015). Korupsi dalam Kajian Hukum Islam, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 17, No. 3, p. 14-21. Jurnal

Samodra, W., (2014). Reformasi Adminis trasi: Bunga Rampai Pemikiran Admi nistrasi Negara/ Publik, Yogyakarta: Gava Media. Buku

Sedarmayanti, (2016). Reformasi Adminis trasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan: Mewu judkan Pelayanan Prima dan Kepe merintahan yang Baik. Bandung: PT Refika Aditama. Buku

Sudrajat, T., (2009). Perwujudan Good Go vernance Melalui Format Refor masi. Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 9, No. 2, p. 118–25. Jurnal

Therisya K., Gusti K, A., Gusti A, A., Dike W., (2018). Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No:25/PID.SUS/TPK/ 2014/PN.DPS), Jurnal Dinamika Hu kum , Vol. 8, No. 1, p. 1-16. Jurnal

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ten tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Ta hun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pida na Korupsi. Dokumen

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ten tang Kepolisian Negara R.I. Doku men

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tin dak Pidana Korupsi. Dokumen

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. Dokumen

Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dokumen

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dokumen

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 ten tang Pengesahan United Nations Con vention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa Bang sa Anti Korupsi, 2003). Dokumen

United Nation Convention againts Corrup tion (UNCAC). United Nations Conven tion againts Transnational Organized Crime (UNTOC). Dokumen

Yenny, Y, (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Usaha Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berke lanjutan, Jurnal Legislasi Indonenesia, Vol. 17, No.1, p. 1-15. Jurnal

Yusrianto, K., Roy Marthen M., (2018). Pen cegahan Korupsi Dalam Pengelo laan Dana Desa, Jurnal IUS, Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 6, No. 3, p. 1-14. Jur nal

Yunus, N., Rohim (2016). Menciptakan Good and Clean Government, Nur El-Islam, Vol. 3, No. 1, p. 143–75. Jurnal


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ Indexed by:

Google Scholar

==============================================================================================================

Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756

E-ISSN: 2745-6080

==============================================================================================================

Powered by Puskom-UMJ