SOSIALISASI DAN EDUKASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI AKTIVIS MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.24853/an-nas.1.2.1-6Keywords:
Pendidikan Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi, KOMPAK-UMJAbstract
Saat ini praktik korupsi di kalangan mahasiswa sudah mulai mengakar dalam berbagai bidang. Aktivis mahasiswa ini bisa dikatakan sebagai bibit koruptor, bila perilakunya tidak mencerminkan perilaku antikorupsi. Hal ini akan berdampak pada kondisi mental generasi militan di masa depan kelak. Lemahnya pengawasan baik dari orang tua ataupun institusi pendidikan (kampus) menjadi salah satu faktor penyebabnya. Metode pelaksanaan peningkatan pendidikan antikorupsi bertumpu pada prinsip membangun budaya antikorupsi adalah proses kolaboratif sehingga pelaksanaanya harus melibatkan aktivis mahasiswa sebagai agent of change. Tujuan kegiatan edukasi dan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab aktivis mahasiswa dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai generasi muda yang berperilaku antikorupsi. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Penyuluh Anti Korupsi KPK dan juga dari KOMPAK-UMJ (Komunitas Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi-Universitas Muhammadiyah Jakarta) selaku komunitas yang ada di Kampus UMJ, diharapkan para mahasiswa tidak mau untuk berperilaku koruptif, walaupun ada kesempatan.References
Website ACLC KPK (https://aclc.kpk.go.id)
Sejarah KOMPAK-UMJ (Komunitas Mahasiswa Penggiat Antikorupsi Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Best Practices In Preventing Corruption di Pertemuan SEAPAC
Jeffrey Hutton. Wartawan Al Jazeera menulis tentang SPAK (Saya Perempuan Antikorupsi)
Good Practices In Strengthening And Raising Public Awareness Of Anti-Corruption dalam Pertemuan APEC Untuk Antikorupsi
http://www.aljazeera.com/indepth/features/2017/02/board-games-tackle-corruption-indonesia-170214092047874.html
Downloads
Published
2022-06-11
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).