PERANAN UNITED NATIONS WOMEN DALAM MENGATASI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI INDONESIA TAHUN 2016-2017

Galuh Artika Suri, Hamka Hamka, Ali Noerzaman

Abstract


Tulisan ini akan mengkaji peran United Nations Women sebagai entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk untuk mendukung perempuan secara global  atas kesepakatan dari Majelis Umum PBB serta sebagai bagian dari agenda reformasi PBB. Penelitian ini menggunakan metode literatur (LiteratureReview Method) dengan bentuk kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap permasalahan UN Women. Pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan Literature Review Method dan penyajian data dalam penelitian ini dalam bentuk teks naratif deskriptif dengan menganalisa menggunakan teori organisasi internasional. Hasil dari penelitian ini ditemukan tiga peran penting UN Woman dalam mengatasi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan, yaitu: Memberikan pelatihan bagi penyedia layanan perempuan korban kekerasan dan reintegrasi social. Memberikan pemahaman hukum, pemberdayaan ekonomi, memfasilitasi pendampingan layanan, dan memfasilitasi sarana/prasarana pelayanan bagi perempuan korban kekerasan serta perlindungan hak perempuan lintas sektor dengan menguatkan peran serta para pemangku kepentingan, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa.


Full Text:

PDF

References


Moerti Hadiati Soeroso. (2010). Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspek-tif Yuridis- Viktimologis, Jakarta: Si-nar Grafika.

Yama, ZDM, 2014, Peranan UN Women dalam Meningkatkan Politik Perempu-an di Timor Leste, Universitas Pasun-dan.

Iqbal Ramadhan,” Mengkaji Peran un Womendalam mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuandan Mewujudkan Kesetaraan Gender-melalui Perspektif Feminisme”Jurnal Asia Pasific Studies, Vol 2,Desember 2018.,Hal 144-160.

Guijuan Lin. Higher Education Research Methodology – Literature Method. In-ternational Education Studies Journal Vol. 2 No. 4 November 2009. Xia-men : Xiamen Software College. Hal. 179.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indone-sia. Komnas Perempuan dibentuk me-lalui Keputusan Presiden no.181 ta-hun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Pera-turan Presiden no.65 tahun 2005.

Audit Kinerja Sektor Publik. 2007. Pengumpulan dan Pengolahan Data. Jakarta : Pusdiklat BPKP.

DEVAW (Declaration on the Elimination of Violence Against Women). Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan ter-hadap Perempuan tahun 1993.

World Health Organization, Global and Re-gional Estimates of Violence Againts Woman: Prevalence and Health Ef-fectsof Intimate Partner Violenceand Non-partner Sexual Violence, Geneva Switzerland: Departement of Repro-ductive Health and Research, 2010.

UN Women, 2013, Phumzile Mlambo-Ngcuka from South Africa appointed as new UN Women Executive Direc-tor, Diakses melalui http://www.unwomen.org/en/news/stories/2013/7/phumzile- mlambo-ngcuka-appointed-as-new-un-women-executive-director pada tanggal 12 maret 2019

UN Women, About UN Women, diakses melalui http://www.unwomen.org/en/about-us/about- un-women Pada tanggal 12 maret 2019.

http//asiapacific.unwomen.org

https://www.indonesia-investments.com/diakses pada 25 sep-tember 2018




DOI: https://doi.org/10.24853/independen.1.1.30-40

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global Indexed by:

Google ScholarGarba Rujukan Digital(Garuda)


Jurnal INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global (e-ISSN:2721-9755).

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Powered by Puskom-UMJ