FORMULASI FIQH MUHAMMADIYAH DALAM PARADIGMA ISLAM BERKEMAJUAN
Abstract
Fiqh yang tersedia saat ini mempunyai sejumlah problematika, antara lain mapannya paradigma klasik dan lambannya upaya pembaharuan sehingga dengan mudah didapatkan adanya pengulangan-pengulangan yang tidak perlu, yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kesenjangan antara fiqh dengan realitas. Problematika itu perlu diatasi agar fiqh sebagai proses ijtihadi dan dialektika antara doktrin dan realitas dapat bersuara kembali atas zaman yang secara kontekstual berbeda dengan zaman di mana fiqh dikodifikasikan. Di sinilah letak urgensinya dimunculkan perspektif baru terhadap fiqh yang mengamodasikan arus perubahan dan berbagai realitas sosial yang muncul di era modern. Realitas sosial perlu diakomodasikan oleh fiqh, sesuai dengan saran Ibn Taimiyyah bahwa masalah-masalah riil yang berhubungan dengan umat Islam sehari-hari itulah yang diperhatikan, bukan masalah skolastik yang bersifat formalistis. Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan atau gerakan Islam yang menganut doktrin al-ruju’ dan prinsip non-mazhab pada dasarnya lebih cenderung pada teologi rasional Muhammad Abduh daripada teologi puritan Muhammad ibn Abdul Wahab.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24853/ma.1.1.1-23
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Nurhadi Nurhadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © 2019 by Faculty of Islamic Studies, University of Muhammadiyah Jakarta.