Focus and Scope
Fokus dan Ruang Lingkup
Sebagai jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum, Al-Qisth Law Review menerbitkan berbagai artikel hasil penelitian dalam rangka pengembangan dan penyebarluasan ilmu hukum. Adapun yang menjadi fokus dan ruang lingkup di antaranya:
- Hukum Tata Negara;
- Hukum Pidana;
- Hukum Perdata;
- Hukum Administrasi Negara;
Section Policies
Articles
Open Submissions | Indexed | Peer Reviewed |
Peer Review Process
Artikel yang di kirimkan ditinjau oleh Dewan Editorial dan direview oleh Reviewer sesuai keahlian yang relevan dengan artikel yang dikirimkan. Setelah proses peninjauan, penulis akan mendapatkan pemberitahuan tentang penerimaan, penolakan atau revisi yang perlu dilakukan oleh penulis.
Publication Frequency
Periode penerbiatan jurnal adalah 2 (dua) kali dalam setahun, pada bulan Januari dan bulan Juli.
Open Access Policy
Jurnal Al-Qisth Law Review memiliki kebijakan akses secara terbuka, yang berarti public dapat mengakses secara gratis dalam rangka penyebarluasan ilmu hukum.