KAJIAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI INDUSTRI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DALAM PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH
Abstract
Pertumbuhan dan kemajuan suatu negara umumnya dinilai dari tingkat kemajuan sektor
industrinya, karena sektor industri telah memberikan nilai tambah yang tinggi dan sekaligus
memberikan kesempatan kerja yang besar, sehingga dianggap merupakan motor penggerak utama
(prime mover) pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kebijakan pengembangan industri nasional
kedepan, tidak lagi semata-mata didasarkan pada prioritas nasional, namun harus pula
mempertimbangkan potensi sumber daya dan kemampuan daerah karena hasil akhirnya tentunya
harus berujung pada peningkatan ekonomi daerah yang diiringi dengan perbaikan kesejahteraan
masyarakatnya.Metode yang digunakan dalam kegiatan ini terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yakni
penetapan komoditas unggulan daerah, penetapan kompetensi inti industri daerah, dan
pengembangan peta panduan. Ketiga tahapan tersebut secara umum dilakukan melalui analisis
data sekunder, FGD dan Analitical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan hasil analisis dan
kesepakatan stakeholders daerah Kabupaten Kuansing ditetapkan Kompetensi inti Industri
daerahnyanya adalah kemampuan masyarakat dalam mengolah komoditas sagu menjadi produk
Kerupuk Sagu.Pada akhirnya, untuk mengembangkan industri pada setiap daerah berbasis pada
kompetensi inti industri tersebut, ada beberapa aspek penting yang harus dilakukan, antara lain :
(1) Pembentukan Tim Kompetensi Inti Industri Daerah yang melibatkan seluruh stakeholder
daerah seperti pelaku usaha, pemerintah, dan perguruan tinggi, (2) Penetapan Perda tentang
Kompetensi Inti Industri Daerah, (3) Penguatan jaminan bahan baku, (4) Pelatihan dan
pendampingan secara berkelanjutan, (5) Penguatan kelembagaan, (6) Dukungan permodalan bagi
petani dan IKM melalui pembangunan Lembaga Keuangan Mikro, dan (7) Pengembangan
jaringan pemasaran baik local, regional, maupun pasar global.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24853/jisi.1.2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.