SISTEM INFORMASI PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK BERBASIS WEBSTIE (STUDI KASUS PIMPINAN WILAYAH ‘AISYIYAH DKI JAKARTA)

Regina Annisa, Yana Adharani

Abstract


Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DKI Jakarta menyediakan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari pengaduan hingga pendampingan medis, psikologis, dan hukum. Saat ini pelapor mengalami kesulitan mengadukan kekerasan karena belum mengetahui alur pengaduan dan perlu mendatangi sekertariat Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DKI Jakarta pada jam operasional. Disamping itu pengarsipan penanganan kasus masih secara manual, sehingga untuk satu kasus dokumen dapat tersebar di beberapa orang dan tidak dikumpulkan di sekertariat. Hal tersebut membuat sulitnya pencarian Kembali dokumen penanganan kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat sistem informasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar pelapor dapat melakukan pengaduan secara online dimanapun dan kapanpun, serta memberikan akses koordinasi dan pemantauan dalam mengelola penanganan kasus sehingga terdapat pencatatan penanganan yang dapat diakses dan diarsipkan secara online. Berdasarkan hasil pengujian sistem disimpulkan bahwa system informasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat memfasilitasi pengaduan secara online dan petugas yang menangani baik Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah, Majelis Hukum dan HAM, Tim Pendamping, Sekretariat serta Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DKI Jakarta dapat melakukan pemantauan perkembangan penanganan kasus dan dapat berkoordinasi melalui sistem untuk penanganan kasus. Disamping itu, terdapat pencatatan laporan penanganan yang diarsipkan secara digital dan dapat diakses secara daring.

References


Dany, F. W. (2024, January 8). Jakarta Tangani 1.682 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023. Diambil kembali dari Kompas.ID: https://www.kompas.id/baca/metro/2024/01/08/jakarta-tangani-1682-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-sepanjang-2023

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2018, Januari 02). Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Dan Remaja (Snphar) Tahun 2018. Diambil Kembali dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/38/4323/survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-tahun-2018

Komisi Nasional Perempuan. (2019). Korban Bersuara, Data Bicara: Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Wujud Komitmen Negara. Lembar Fakta Dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2019, 121. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/lembar-fakta-dan-poin-kunci-catatan-tahunan-komnas-perempuan-tahun-2019

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada Pusat Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Tangerang.

Purnomo, C. A. (2022). Perbedaan Laporan dan Aduan dalam Pidana . Lembaga Pengaduan Bantuan Hukum Pengayoman.

Kusumo, A. T., Vito Triantori, & Ishak Komarudin. (2021). Rancang Bangun Sistem Informasi Penjualan Berbasis Web pada Smooth-Tee dengan Metode Waterfall. Jurnal Sistem Informasi, 10(2), 82–88. https://doi.org/10.51998/jsi.v10i2.422

Sulistyanto, F., & Mujiastuti, R. (2021). Sistem Informasi E-Bansos Berbasis Web Pada Kelurahan. JUST IT : Jurnal Sistem Informasi, Teknologi Informasi Dan Komputer, 12(1), 31–37

Saleh, S., & Irva, R. E. (2020). Pembangungan Aplikasi E-Learning Sebagai Sarana Pembelajaran Online Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Bumi. Jurnal Teknika, 14(x), 1–8




DOI: https://doi.org/10.24853/justit.14.1.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Statistik Pengunjung

Powered by Puskom-UMJ