IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK ANAK MELALUI PROGRAM DI YAYASAN SAYAP IBU JAKARTA

Dafi Apriarso, Susistifaragus Susistifaragus, Raissa Nariswari, Dzikra Fajrin Febrian

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemenuhan hak anak yang dilakukan oleh Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Pemenuhan hak anak adalah upaya yang dilakukan pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang sudah ditentukan melalui ketentuan yang berlaku. Namun pada kenyataannya pemenuhan hak anak di Indonesia masih cukup jauh dari kata sempurna. Terlebih anak adalah makhluk yang paling lemah secara fisik, sosial, dan ekonomi sehingga sangat rentan sekali mendapatkan perlakuan tidak adil atau bahkan kekerasan dari orang dewasa di sekitarnya. Sebagai yayasan yang fokus bergerak di bidang pengasuhan dan perawatan anak, penting bagi kami untuk mengetahui lebih dalam mengenai usaha-usaha pemenuhan hak anak seperti apa saja yang sudah diterapkan oleh Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menguraikan dan menjelaskan keadaan, dengan fokus khusus pada strategi implementasi pemenuhan hak anak melalui program-program di Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Yayasan Sayap Ibu Jakarta merupakan panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang memfasilitasi pemenuhan hak-hak anak yang ada di seluruh Indonesia. Pemenuhan hak-hak tersebut mencakup pemenuhan hak atas sandang dan papan, pangan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan perlakuan yang sama melalui program-program yang Yayasan Sayap Ibu Jakarta miliki.


Keywords


Hak-Hak Anak; Pemenuhan Hak; Yayasan

Full Text:

PDF

References


Peraturan Kementerian Sosial No.30. Tahun 2011. tentang Standar Nasional Pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. h.83.

Muhammad Joni. Hak-Hak anak dalam UU Perlindungan Anak dan Konvensi PBB tentang Hak Anak: Beberapa Isu Hukum Keluarga. Jakarta: KPAI, tt.

Kementrian PPPA dan Badan Pusat Statistik. 2020. Indeks Perlindungan Anak Indonesia (Ipa) Indeks Pemenuhan Hak Anak Indonesia (Ipha) Indeks Perlindungan Khusus Anak Indonesia (Ipka). Jakarta. Kemen PPPA.

Kementrian PPPA dan Badan Pusat Statistik. 2021. Indeks perlindungan Anak Indonesia Tahun 2021. Jakarta.

Ali Nugraha, Badru Zaman. Modul 01 Hak-hak Anak Usia Dini Indonesia.

Fransiska Novita E, dkk. 2021. Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan. Malang. Mazda Media.

Sutinah. 2018. Analisa keberadaan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Dialektika Vol. 13, No. 1, hal.66-78




DOI: https://doi.org/10.24853/kais.4.2.75-82

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmu Sosial Indexed by:

     

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

 

Kajian Ilmu Sosial

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat
Tangerang Selatan

Powered by Puskom-UMJ