PUTUSAN MK TERHADAP GUGATAN PASLON 01 DAN 03 DALAM PILPRES 2024

Hasbi Hasidiqi, M Rizky Ardiansyah, M Rifki Ramadhan, Pia Khoirotun Nisa

Abstract


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menarik perhatian publik karena menolak gugatan dari paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD). Dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 22 April 2024, lima dari delapan hakim konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, sementara tiga hakim menyampaikan dissenting opinion. Keputusan ini mengesahkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang resmi Pilpres 2024. Respons dari paslon yang kalah menunjukkan kekecewaan, tetapi mereka menyatakan kesiapan untuk menerima putusan dan melanjutkan langkah politik mereka. Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengindikasikan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara hakim konstitusi, keputusan MK diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, menandai akhir dari proses sengketa pemilu dan membuka babak baru bagi pemerintahan yang akan datang di Indonesia.

Keywords


Pemilu 2024, Paslon, MK, Gugatan

Full Text:

PDF

References


Almuntasor, M. E. S., Abdurahman, A., Faqih, M. I., SM, A. S. H., & Wahyudi, A. (2022, December). Optimalisasi peran pemilih pemula pada pemilu 2024 dan tantangan demokrasi indonesia ke depan. In Prosiding Seminar Nasional Hi-Tech (Humanity, Health, Technology) (Vol. 1, No. 1).

Barokah, F., & Hertanto, H. (2022). Disrupsi Politik: Peluang dan Tantangan Partai Politik Baru Jelang Pemilu 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(01), 1-13.

Elizamiharti, E., & Nelfira, N. (2024). Demokrasi Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Dalam Partisipasi Politik. Jurnal Riset Multidisiplin Dan Inovasi Teknologi, 2(01), 61-72.

Junaidi, A. (2022). Peluang dan Tantangan Pesta Demokrasi 2024 dan Jaminan Perlindungan Sosial Ekonomi Lingkungan Hidup. ANNAQOID: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 23-30.

Muldani, T., Swarnawati, A., Muksin, N. N., & Harmonis, H. (2023). Publisitas Politik Aceng Aziz Muslim Menuju Pemilihan Umum 2024 di Facebook. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 7(2), 47-56.

Noak, P. A. (2023). Politik Hukum, Demokrasi Digital, dan Kekuasaan Partai Politik Menyongsong Pemilu 2024 di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 12, 596-612.

Widyana, M. R. (2022). Strategi Partai Gelora Sebagai Partai Baru Menuju Pemilu 2024 Untuk Memenuhi Parliamentary Threshold. Jurnal PolGov, 4(1), 125-168.

Aji, M. P., & Indrawan, J. (2020). Hambatan dan tantangan partai politik: Persiapan menuju pemilihan umum 2024. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 8(2), 214–229.

Aliano, Y. A., & Adon, M. J. (2023). Percaturan Politik Geneologi Kekuasaan Dalam Sistem Pemilu ‘2024’Di Indonesia Perspektif Etika Michel Foucault. Jurnal Filsafat Indonesia, 6(3), 474–486.

Almuntasor, M. E. S., Abdurahman, A., Faqih, M. I., SM, A. S. H., & Wahyudi, A. (2022). Optimalisasi peran pemilih pemula pada pemilu 2024 dan tantangan demokrasi indonesia ke depan. Prosiding Seminar Nasional Hi-Tech (Humanity, Health, Technology), 1(1).

Alvin, S. (2022). Analisis Framing Isu Penundaan Pemilu 2024 di CNN Indonesia. com dan Kompas. com. SEMIOTIKA: Jurnal Komunikasi, 16(2), 133–148.

Amir, M. (2020). keserentakan pemilu 2024 yang paling ideal berdasarkan putusan mahkamah Konstitusi Republik indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115–131.

Barokah, F., & Hertanto, H. (2022). Disrupsi Politik: Peluang dan Tantangan Partai Politik Baru Jelang Pemilu 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(01), 1–13.

Hardiyanti, M., Pratama, P. A., Saputra, A. D., & Sholehah, M. M. (2022). Urgensi Sistem E-Voting dan SIREKAP dalam Penyelenggaraan PEMILU 2024. Journal Equitable, 7(2), 249–271.

Katili, Y., & Latuda, F. (2022). Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dalam Analisis Pemilu 2024. Jurnal Analisis Sosial Politik, 1(2), 172–182.

Maulana, G. I., Fridawati, P. I., & Masruroh, H. (2022). Pemilu 2024: Pesta demokrasi akbar pembangkit kondisi ekonomi pasca pandemi. Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 2(8), 751–757.

Sadzali, A. (2022). Peranan Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Demokrasi Substantif pada Pemilu 2024 melalui Penegakan Hukum Progresif. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 2(2), 193–218.

Sujito, A. (2022). Pancasila dan Politik Emansipasi: Problematisasi Politik Identitas Menuju Pemilu 2024. Jurnal Pancasila, 3(2), 13–32.

Yandra, A., Sudaryanto, S., Sintiya, B., Arizal, A., & Rianita, D. (2023). Pendidikan Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih oleh KPU Provinsi Riau Jelang Pemilu 2024. JDP (Jurnal Dinamika Pemerintahan), 6(2), 164–179.

Yusrin, Y., & Salpina, S. (2023). Partisipasi generasi millenial dalam mengawasi tahapan pemilu 2024. Journal on Education, 5(3), 9646–9653




DOI: https://doi.org/10.24853/kais.5.2.93-104

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmu Sosial Indexed by:

     

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

 

Kajian Ilmu Sosial

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat
Tangerang Selatan

Powered by Puskom-UMJ