IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK (TELAAH UU NOMOR 35 TAHUN 2014 PASAL 9 AYAT 1)

Penulis

  • Rita Novianti Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Muhammad Sahrul Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstrak

Penelitian ini berjudul implementasi kebijakan perlindungan anak (telaah Undang-Undang No. 35 Tahun 2014). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan perlindungan anak di lembaga pendidikan. Metode yang digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Melihat trend kasus di Indonesia saat ini, kasus kekerasan pada anak di lembaga pendidikan masih cukup tinggi angkanya. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kekerasan tersebut, baik faktor dari guru maupun pihak sekolah, faktor yang disebabkan oleh teman sebaya bahkan dapat disebabkan juga karena faktor dari orang tua. Oleh sebab itu, bukan hanya peran serta pemerintah untuk menanggulangi kasus kekerasan, namun sangat diperlukan juga peran serta seluruh lapisan masyarakat. Bentuk kekerasan yang sering terjadi di lembaga pendidikan yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non fisik. Suatu kebijakan memang sangat penting adanya untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan. Namun dalam implementasinya, bukan hanya peran pemerintah saja, namun peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan. Suatu implementasi kebijakan dapat terealisasikan karena dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu faktor komunikasi, sumber-sumber yang dapat menunjang implementasi kebijakan tersebut, faktor tingkah laku dan juga faktor struktur birokrasi. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kekerasan Terhadap Anak, Perlindungan Anak 

Referensi

Abdul Wahab, Solichin. 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bumi Aksara

Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta

Christiana, E. (2019). Identifikasi Bentuk Kekerasan dan Penangannya di Lingkungan Sekolah Dasar . Child Education Journal , 58-64.

Koesnan, R. 2005. Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: Sumur

Noer, Khaerul Umam. 2019. Mencegah Tindak Kekerasan Pada Anak di Lembaga Pendidikan. Jurnal Studi Gender. Vol. 14 No. 1 : 47- 66

Lutfiyati, A., & Christiana, E.F. (2019). Student Academic Achievements That Experience Verbal Abuse By Parents

Moleong, L. J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya .

Nazir, M. 2003. Metode Penelitian . Jakarta : Ghalia Indonesia

Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar

Undang-Undang:

Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan AnakPerlindungan Anak

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012

bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data-perlindngan-anak diakses 15 Mei 2020

https://www.kpai.go.id?berita?kpai-sebut-pelanggaran-hak-anak-terus-meningkat diakses 12 Mei 2020

palu.tribunnews.com/2020/02/15/4-kasus-kekerasan-di-sekolah-guru-pukul-murid-hingga-siswi-disabilitas-mengalami-bullying diakses 20 Juli 2020

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-10-10

Terbitan

Bagian

Articles