PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SITUS GOA GAJAH DI GIANYAR, BALI
Abstract
ABSTRAK. Pusaka atau warisan di Indonesia terdiri atas pusaka tangible (benda) dan intangible (tak benda). Goa Gajah ialah pusaka tangible (benda) yang terletak di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting didalam mengelola maupun melestarikan cagar budaya situs Goa Gajah selain adanya dukungan dari masyarakat sekitar. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus (case study) di situs Goa Gajah. Dengan strategi studi kasus mengenai peran pemerintah dalam upaya pelestarian Cagar Budaya di situs Goa Gajah. Teknik observasi lapangan dan wawancara yang digunakan dalam pengumpulan data primer di situs Goa Gajah. Peran pemerintah dalam upaya pelestarian Cagar Budaya tidaklah terlepas dari kebijakan pemerintah. Dalam mengeluarkan peraturan atau payung hukum berupa peraturan daerah, dan undang-undang. Pemda Kabupaten Gianyar dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali (BPCB) sebagai pemegang peran penting dari pemerintah dalam pelestarian situs Goa Gajah. Perlindungan dilakukan dengan ditetapkannya situs Goa Gajah sebagai Cagar Budaya dengan No. SK 131/M/1998 yang ditetapkan pada tanggal 9 Juni 1998. Upaya perlindungan dalam pelaksanaan konservasi tersebut dilaksanakan oleh BPCB Bali. Pemanfaatan dan pengembangan situs Goa Gajah, sebagai cagar budaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
Kata kunci: Goa Gajah, Peran Pemerintah, Pelestarian, Cagar Budaya
ABSTRACT. Heritage in Indonesia consists of tangible and intangible heritage. Goa Gajah is a tangible heritage (object) located in Bedulu Village, Blahbatuh District, Gianyar Regency, Bali. The government has a significant role in managing and preserving the cultural heritage of Goa Gajah. This research uses a qualitative method with a case study at the Goa Gajah site. With a case study strategy regarding the government's role in preserving the Cultural Conservation at the Goa Gajah. The government's role in preserving Cultural Conservation is to issue regulations or legal umbrellas in the form of regional regulations and laws. The local government of Gianyar Regency and the Bali Provincial Cultural Heritage Preservation Center (BPCB) as the holders of essential roles in the government in preserving the Goa Gajah site. Protection is carried out by stipulating the Goa Gajah as a Cultural Conservation with No. SK 131/M/1998, which was enacted on June 9, 1998. BPCB Bali carries out efforts to protect the conservation implementation. The government carries out the utilization and development of the Goa Gajah as a cultural heritage. The role of the Gianyar Regency Tourism is to make Goa Gajah a destination.
Keywords: Goa Gajah, Government Role, Conservation, Cultural Heritage
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24853/nalars.22.1.9-16
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by: