PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI KELURAHAN SAWAH KECAMATAN CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN
Abstract
Musrenbang di Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat terdapat 20 usulan yang masuk kedalam skala prioritas untuk ditahun berikutnya dapat terealisasi. Kemudian masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan musrenbang. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teori partisipasi masyarakat menurut Marschall yang terdiri dari 3 indikator yaitu: Adanya forum untuk menampung partisipasi masyarakat, Kemampuan masyarakat terlibat dalam proses, dan Adanya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada indikator pertama yaitu terdapat forum musrenbang untuk menampung usulan dari masyarakat, namun karena waktu pelaksanaan musrenbang yang tidak efektif dan efisien sehingga tidak semua masyarakat dapat hadir. Pada indikator kedua kemampuan masyarakat terlibat dalam kegiatan musrenbang yaitu pada tahap partisipasi dan pada tahap perencanaan pembangunan serta pemberdayaan hanya sebatas unsur pelaksana saja sedangkan untuk pembuatan keputusan hanya berasal dari pemerintah dan organisasi terkait dan pada hal ini masyarakat menganggap musrenbang hanya sebagai formalitas saja. Lalu pada indikator ketiga masyarakat sudah menyampaikan pendapat mereka dengan cara menyampaikan secara langsung kepada pihak- pihak yang terlibat maupun melalui perwakilan
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Musrenbang
Full Text:
PDFReferences
Buku :
Hamijoyo. (2007 : 27). Partisipasi dalam Pembangunan. Jakarta: Depdikbud RI.
Huraerah, A. (2011). Pengorganisasian & pengembangan masyarakat: model&strategi pembangunan berbasis kerakyatan. Bandung: Humaniora.
Moeleong, L. J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muluk, K. (2007). Menggugat Partisipasi Publik Dalam Pemerintahan Daerah. Malang: Bayumedia.
Ndraha, T. (2000). Pembangunan Masyarakat Desa. Jakarta: Rireba Cipta.
Siagian P, S. (2008). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara.
Slamet, M. (2003). Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB. Press.
Soetomo. (2006). Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Solihin. (2006). Perencanaan Pembangunan Partisipatif. Makalah disampaikan pada Pelatihan Aparatur Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sekolah Tinggi Pemerintahan Abdi Negara.
Suryawan. (2004). Tingkat pekerjaan masyarakat berhubungan dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengelolah sampah.
Tjokroamidjojo. (1995). Manajemen Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Wibowo. (2004). Globalisasi dan Ketimpangan. Yogyakarta: Cideras Pustaka Rakyat Cerdas.
Jurnal :
Akbar, M. F., Suprapto, S., & Surati, S. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo. Publik : (Jurnal Ilmu Administrasi), 6(2), 135.
Andi Uceng, A. A. (2019). Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia Di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. MJurnal Moderat, 5(2), 1–17.
Buana, S., Triyanti, D. P. B., & Jamaludin, J. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani Pada Program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas)“ Bersinar ” Di Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. JAPB; Vol 1 No 2 (2018); 724-738.
Darin, D., Moonti, U., & Dai, S. I. S. (2022). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa. Oikos Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis, 15(1), 11-21.
Ernawaty. (2011). Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian. repositori unri.
Fahmi, R., Adiputra, YS, & Handrisal, H. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Desa Pulau Pinang Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan Tahun 2018. Jurnal Online Mahasiswa (SOJ) UMRAH-Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , 1 (2), 157-166.
Fatmawati, F., Hakim, L., & Mappamiring, M. (2019). Pembangunan Desa Mandiri Melalui Partisipasi Masyarakat Di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. JPPM: Journal of Public Policy and Management; Vol 1, No 1 (2019)
Firmansyah, F., Budiman, A., Adilansyah, A., Muhamadong, M., & Nur, M. (2023). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), 11–21. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4502
Kusen, SK, N. R. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Pinonobatuan Kecamatan Dumoga Timur. Jurnal Governance, 3.
Kusnadi, I. H. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kabupaten Subang. Jurnal Administrasi Negara, 30-31.
Purwandari, A. W., & Mussadun. (2016). Perencanaan Pembangunan Kelurahan Di Kelurahan Semanggi Kota Surakarta. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 11(4), 377. https://doi.org/10.14710/pwk.v11i4.11548
Rufita, D., Setiawati, B., & Suparti, H. (2020 Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di lihat Dari Partisipasi Buah Pikiran Di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. JAPB; Vol. 2 No. 2 (2019); 522-537
Setiawan, A., Suwaryo, U., & Rahmatunnisa, M. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Bandung. Jurnal Academia Praja, 3(02), 251-270.
Shabrina Rahmah. (2022). Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Daerah Riau Universitas Islam Riau Fakultas Teknik. www.uir.ac.id
Surat, Theodorus. L. (n.d.). Partisipasi Masyarakat Pada Pelaksanaan Dana Desa Di Desa Tuabatu Kecamatan Tampanamma Kabupaten Kepulauan Talaud.
Tesyalom, Ronny, S. (2017). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa (Studi di Desa Sinsingon Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Eksekutif, 1(1).
Dokumen :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri N0 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah disyaratkan menyusun perencanaan pembangunan.
Website:
Riani. (2023). Buka Musrenbang Kelurahan Balongsari, Wali Kota Ajak Warga Kawal Realisasi Pembangunan https://gemamedia.mojokertokota.go.id/berita/14426/2023/01/buka-musrenbang-kelurahan-balongsari-wali-kota-ajak-warga-kawal-realisasi-pembangunan
Fiqih Arfani (2023). Pemkot Kediri tambah kepesertaan Musrenbang tahun 2023 : https://jatim.antaranews.com/berita/676908/pemkot-kediri-tambah-kepesertaan-musrenbang-tahun-2023
DOI: https://doi.org/10.24853/penta.1.2.143-154
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Visitors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.