PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK
Abstract
Anak sangat rentan terhadap kekerasan fisik yang merupakan tindak pidana terhadap anak seorang manusia yang masih sangat lemah dan membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari orang dewasa. Perlindungan anak adalah suatu kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tanggung jawab dan tugas orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah untuk melindungi anak-anak dari tindak pidana kekerasan fisik. Anak yang mengalami kekerasan fisik sangat tersinggung rentan mengguncang mental dan psikologisnya. Pendampingan dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kejahatan yang disediakan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perempuan dan Anak yang berada di Polres Sleman. Ini dia dilakukan kepada korban agar merasa lebih baik dan dapat kembali bermain serta bersosialisasi di lingkungannya dalam komunitas lingkungan hidup.
Full Text:
PDFReferences
Abu Huraerah, M.Si, 2012, Kekerasan Terhadap Anak, Bandung, Penerbit Nuansa Cendekia.
Irma Setyowati Soemitro, S.H., 1990, Aspek Perlindungan Hukum Anak, Bumi Aksara, Jakarta.
Moerti Hadiati Soeroso, S.H., M.H., 2012, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis, Sinar Grafik.
Shanty Dellyana, SH, 1988, Wanita Dan Anak Di Mata Hukum, Yogyakarta, Penerbit Liberty.
Sholeh Soeaidy, S.H dan Zulkhair, Drs, 2001, Dasar Hukum Perlindungan Anak, CV. Noviando Pustaka Mandiri, Jakarta.
http://daerah.sindonews.com/read/1025637/189/kasus-kekerasan-terhadap-anak-diyogyakartameningkat-1437638133.
http://www.kpai.go.id/berita/kpaipelaku-kekerasan-terhadap-anaktiap-tahun-meningkat/
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3134, Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:
==============================================================================================================
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756
E-ISSN: 2714-6286
==============================================================================================================